Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Anjung Cahaya Tanjungpinang Berkilau Pasca Revitalisasi

badge-check


					Revitalisasi Anjung Cahaya Tanjungpinang sudah selesai. Foto: RRI Perbesar

Revitalisasi Anjung Cahaya Tanjungpinang sudah selesai. Foto: RRI

TANJUNGPINANG (HK) — Proses revitalisasi kawasan wisata kuliner Anjung Cahaya Tanjungpinang telah sukses diselesaikan. Pedagang akan segera mulai beraktivitas di kios dan lapak setelah tahap serah terima resmi rampung.

Muhammad Nazri, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, mengumumkan bahwa kawasan kuliner Anjung Cahaya akan mengalami serah terima dalam waktu dekat.

Pekerjaan pembangunan sesuai dengan ketentuan kontrak telah selesai, dan acara serah terima resmi dari pihak ketiga dijadwalkan akan berlangsung minggu depan.

“Insyaallah minggu depan kita serah terima dari pihak ketiga, karena pekerjaannya sudah selesai,” ujar Nazri pada Sabtu (17/11/2023).

Nazri mengklarifikasi bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) akan mengelola kawasan kuliner Anjung Cahaya, sebagaimana halnya tempat usaha lainnya. Dalam hal ini, Disbudpar hanya berperan sebagai pengguna anggaran.

Setelah serah terima dari pihak ketiga, Disbudpar akan mengembalikan pengelolaan kawasan kuliner Anjung Cahaya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Kawasan yang telah mengalami revitalisasi ini akan ditempati oleh para pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut.

“Nantinya, penempatan dan data pedagang juga dilakukan oleh BUMD, tidak ada dengan kita,” tambah Nazri.

Kawasan kuliner Anjung Cahaya menghabiskan anggaran sekitar Rp.2 Miliar untuk revitalisasi, dengan pembangunan 26 unit bangunan Anjung Cahaya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memberikan dukungan terhadap penataan kawasan tepi laut, seperti yang tercermin dalam pemberian izin penggunaan Ocean Corner seluas 1,5 hektar untuk proyek Gurindam 12 yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Zulhidayat, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, menyatakan bahwa Pemerintah Kota telah memberikan dukungan penuh terhadap proyek tersebut dengan memberikan izin penggunaan aset Pemerintah Kota seluas 1,5 hektar.

Dengan selesainya revitalisasi Anjung Cahaya, diharapkan Pemerintah Kota dapat mengelola kawasan ini, memberikan tempat yang strategis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Tanjungpinang yang berjualan di kawasan tersebut.

“Ini supaya para pedagang kaki lima kita mendapatkan tempat yang strategis di sekitaran Gurindam 12 untuk berusaha,” ungkap Zulhidayat.

Sumber: Batamnews

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI