TANJUNGPINANG (HK) — Proses revitalisasi kawasan wisata kuliner Anjung Cahaya Tanjungpinang telah sukses diselesaikan. Pedagang akan segera mulai beraktivitas di kios dan lapak setelah tahap serah terima resmi rampung.
Muhammad Nazri, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, mengumumkan bahwa kawasan kuliner Anjung Cahaya akan mengalami serah terima dalam waktu dekat.
Pekerjaan pembangunan sesuai dengan ketentuan kontrak telah selesai, dan acara serah terima resmi dari pihak ketiga dijadwalkan akan berlangsung minggu depan.
“Insyaallah minggu depan kita serah terima dari pihak ketiga, karena pekerjaannya sudah selesai,” ujar Nazri pada Sabtu (17/11/2023).
Nazri mengklarifikasi bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) akan mengelola kawasan kuliner Anjung Cahaya, sebagaimana halnya tempat usaha lainnya. Dalam hal ini, Disbudpar hanya berperan sebagai pengguna anggaran.
Setelah serah terima dari pihak ketiga, Disbudpar akan mengembalikan pengelolaan kawasan kuliner Anjung Cahaya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Kawasan yang telah mengalami revitalisasi ini akan ditempati oleh para pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut.
“Nantinya, penempatan dan data pedagang juga dilakukan oleh BUMD, tidak ada dengan kita,” tambah Nazri.
Kawasan kuliner Anjung Cahaya menghabiskan anggaran sekitar Rp.2 Miliar untuk revitalisasi, dengan pembangunan 26 unit bangunan Anjung Cahaya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memberikan dukungan terhadap penataan kawasan tepi laut, seperti yang tercermin dalam pemberian izin penggunaan Ocean Corner seluas 1,5 hektar untuk proyek Gurindam 12 yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Zulhidayat, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, menyatakan bahwa Pemerintah Kota telah memberikan dukungan penuh terhadap proyek tersebut dengan memberikan izin penggunaan aset Pemerintah Kota seluas 1,5 hektar.
Dengan selesainya revitalisasi Anjung Cahaya, diharapkan Pemerintah Kota dapat mengelola kawasan ini, memberikan tempat yang strategis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Tanjungpinang yang berjualan di kawasan tersebut.
“Ini supaya para pedagang kaki lima kita mendapatkan tempat yang strategis di sekitaran Gurindam 12 untuk berusaha,” ungkap Zulhidayat.
Sumber: Batamnews