TANJUNGPINANG (HK) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sirajudin Nur menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tidak memberikan beasiswa khusus bagi mahasiswa disabilitas.
Sirajudin mengatakan, seharusnya mahasiswa disabilitas mempunyai kesempatan menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi sesuai Undang-Undang 8 Tahun 2016.
“Salah satunya dapat diwujudkan melalui program bantuan beasiswa pendidikan bagi difabel atau penyandang disablitas,” katanya, Rabu (15/11/2023).
Anggota DPRD Kepri dua periode itu menuturkan, Pemprov Kepri menganggarkan beasiswa Rp4 miliar pada tahun 2024, namun tidak ada kuota khusus disabilitas.
Ia pun menanyakan alasan Pemprov Kepri tidak memberikan beasiswa khusus dalam rapat kerja anggaran bersama Biro Kesra pada Minggu (9/11/2023) lalu.
Menurutnya, beasiswa khusus disabilitas ini sangat penting dalam memberikan dukungan moral dan sosial bagi penyandang disabilitas agar dapat berkembang dan berdaya di masa depan.
“Penting untuk kita berkomitmen dalam membangun kesetaraan dan keadilan bagi semua. Program bantuan pendidikan bagi penyandang disabilitas adalah sebuah keniscayaan bagi kita di Kepri yang akhir akhir ini sangat gencar membangun infrastruktur fisik tapi kendur dalam membangun SDM. APBD kita belum pro bagi peningkatan kualitas SDM dan kesetaraan,” ungkapnya.
Politisi PKB itu pun mendesak Pemprov Kepri untuk meneguhkan komitmennya dalam hal peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan yang adil bagi semua.
Ia berharap, Pemprov Kepri dapat memberikan beasiswa khusus bagi penyandang disabilitas di tahun berikutnya.
“Saya kira tidak ada alasan untuk tidak menolong para disabilitas ini mendapatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan jumlah penyandang disabilitas yang ada, APBD kita sangat cukup untuk membiayai, bahkan tidak hanya pembiayaan beasiswa saja,” imbuhnya. (sjt/eza)