BATAM (HK) – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi NasDem berinisial ADY dikabarkan ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polresta Barelang.
Anggota dewan tersebut ditangkap bersamaan dengan seorang wanita berinisial Nst saat sedang menggunakan sabu di Hotel Pasifik, Batam, Rabu (25/1/2023).
Dilansir dari Owntalk.co.id, saat penangkapan, polisi menemukan 0,68 gram narkoba jenis sabu dalam bentuk kristal.
Kasat Res Narkoba, Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi melalui sambungan telepon belum memberikan respon.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, saat dihubungi tidak membantah penangkapan anggota DPRD Kota Batam itu.
Dia menyebut dirinya belum mendapat keterangan lengkap. ”Untuk penjelasan lebih jauh, tolong hubungi Reskrimum atau Sat Narkoba,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan atas informasi penangkapan tersebut. (dam)