Menu

Mode Gelap
Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki 5 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Tanjungpinang Diringkus Polisi Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

BATAM

Mulai 1 Februari 2023 Urus KTP di Batam Bisa Online

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam, Azril dan Kepala Disdukcapil Batam, Heryanto Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Azril dan Kepala Disdukcapil Batam, Heryanto

BATAM (HK) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam menyiapkan Aplikasi Layanan Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE).

Aplikasi LAKSE ini merupakan aplikasi yang dikembangkan guna menampung permohonan masyarakat dalam hal kepengurusan berkas kependudukan sebelum diinputkan ke Aplikasi SIAK Terpusat Kemendagri oleh Disdukcapil.

“Dengan adanya aplikasi LAKSE ini, diharapkan masyarakat tidak perlu mengunjungi Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen dan cukup melalui online,” ujar Kepala Diskominfo Batam, Azril, Rabu (25/1/2023).

Dengan aplikasi ini, akan mengurangi keramaian atau antrean serta mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan berkas kependudukan.

Pengembangan Aplikasi LAKSE diawali dari Nota Dinas permintaan pembuatan aplikasi oleh Disdukcapil kepada Dinas Kominfo pada beberapa waktu lalu.

“Aplikasi selesai dibangun pada tanggal 31 November 2022 dan pada tanggal 8 Desember 2022 sudah dilakukan demo aplikasi kepada internal Disdukcapil yang dalam hal ini sebagai admin dan operator aplikasi LAKSE,” kata Azril.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Batam, Heryanto menambahkan, untuk skema alur aplikasi, mulai masyarakat memilih layanan dan mengajukan permohonan.

Kemudian, permohonan diterima admin dan kemudian melakukan pengecekan kelengkapan berkas. Selanjutnya, berkasi pemohon sudah lengkap dan disetujui untuk selanjutnya di input pada siak terpusat.

“Pemohon akan mendapatkan informasi pengambilan dan masyarakat datang ke Disdukcapil sesuai dengan informasi pengambilan dan proses selesai,” katanya.

Adapun, Aplikasi LAKSE memuat layanan seperti Layanan Cetak KTP dan KK, Layanan Akte Kelahiran Layanan Akte Perkawinan, Layanan Akte Kematian, Layanan Pencetakan KIA, Layanan Perubahan Eleman Data, Layanan Surat Pindah (Keluar Batam), dan Layanan Surah Pindah Datang. “Secara resmi, layanan online ini mulai 1 Februari 2023,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan online ini dalam rangka mencapai visi Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam mewujudkan Batam yang modern, terutama dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. “Dengan aplikasi ini, pelayanan masyarakat bisa lebih baik, efisien dan efektif,” tutupnya. (mc)

Baca Lainnya

Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki

19 September 2024 - 10:49 WIB

Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes

19 September 2024 - 10:33 WIB

Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur

19 September 2024 - 10:25 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

19 September 2024 - 10:17 WIB

Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

18 September 2024 - 17:16 WIB

Trending di BERITA TERKINI