BATAM (HK) — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mengungkapkan, pelatihan kerja masih belum signifikan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah itu.
“Itu karena keterbatasan anggaran, sehingga belum semua pencari kerja bisa kami akomodir,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pelatiahan dan Produktifitas, Disnaker Kota Batam, Mohzaini Kepada haluankepri pada Sabtu (23/9/2023).
Lanjut Mohzaini, selama ini jumlah yang dilatih, tidak seimbang dengan angka pengangguran di Kota Batam.
“Yang bisa kami latih melalui latihan kerja, baru sekitar 0,8 persen dari total jumlah pengangguran di Kota Batam,” katanya.
Ia mengatakan, selain masalah anggaran, di Batam ini perusahan-perusahan juga tidak membuka diri dengan Disnaker.
“Setelah kami latih, perusahaan di Batam ini tidak welcom. Misalnya mereka membuka lowongan, namun tidak memberi tau ke kami, jadi bagaimana kita bisa menyalurkan para pencari kerja yang di latih tersebut. Belum singkronnya tu di situ,” ungkapnya.
Mohzaini menyebutkan, meski demikian pihaknya di Disnaker Kota Batam, tidak mempunyai wewenang terkait demikian.
Kewenangan terkait pengawasan itu di provinsi, bukan di Disnaker Batam. Nah sesuai aturan hukum, yang memberikan sangsi itu adalah penyidik, dan penyidik itu adanya dipengawas, pengawas itulah yang bisa memberikan saksi.
“Di sanalah kami terkendalanya, terkait menyalurkan para pencari kerja yang sudah dilatih itu,” tutupnya. (Per)