Menu

Mode Gelap
Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK Wisata Edukasi Kampung Sawah dengan Labirin Unik di Batam

BERITA TERKINI

Anggaran Pilkada 2024, di KPU Batam Sebesar Rp 39 Miliar

badge-check


					Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, menyebutkan, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota itu sebesar Rp39 miliar,  Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.(Peri). Perbesar

Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, menyebutkan, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota itu sebesar Rp39 miliar, Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.(Peri).

BATAM (HK) – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, menyebutkan, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota itu sebesar Rp39 miliar.

“Sebenarnya kemaren itu ada empat tahap pengusulannya, oleh teman-teman komisioner sebelumnya, pertama diusulkan Rp90 miliar, kemudian Rp74 miliar, selanjutnya Rp43 miliar. Sekarang yang disetujui itu sekitar Rp39 miliar,” sebut Ketua KPU Kota Batam, Mawardi pada Senin (2/10/2023).

Lanjut Mawardi, terkait pencairan anggaran itu, sesuai aturannya boleh sekaligus dicairkan dan juga boleh dua tahap.

“Kalau pencairannya dua tahap, 40 persen di 2023, dan 60 persen di 2024. Tapi itu paling lambat 5 bulan sebelum hari pemungutan suara,” katanya.

Mawardi menyebutkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk honorarium sebesar 60 persen, dan sisanya untuk kegiatan sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis, monitoring, pembentukan, dan pembubaran panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta lainnya.

“Biaya yang terbesar mencapai 60 persen itu untuk honor,” ujar Mawardi.

Mawardi mengatakan, pengusulan anggaran itu sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), pelaksanaan Pilkada 2024.

“Setelah itu, KPU Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Batam, rapat kembali pada 25 Mei 2023 dan berdasarkan rapat itu ada beberapa kategori yang tidak diakomodir Pemkot Batam,” katanya.

Dikatakan Mawardi, yang tidak diakomodir diantaranya biaya santunan (kematian dan cacat) sebesar Rp93 juta, sewa gedung kantor PPK Rp324 juta, dan perjalanan dinas Rp432,9 juta sehingga total yang tidak diakomodir Rp1,6 miliar.

“Sehingga total anggaran Pilkada 2024 di Batam menjadi Rp39 miliar,” tutupnya. (Per).

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Muhammad Rudi : Flyover Sungai Ladi Tetap Jadi Identitas Batam

3 Januari 2025 - 11:42 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Tingkatkan Konektivitas Antar Pelabuhan di Batam, Flyover Laksamana Ladi Diresmikan

31 Desember 2024 - 14:06 WIB

Trending di BATAM