TANJUNGPINANG (HK) – Tahun ini, anggaran makan minum selama satu tahun di Biro Kesejaheraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) terkena efesiensi.
Hal ini berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat yang menginstruksikan seluruh kota, kabupaten dan provinsi untuk melakukan efesiensi anggaran.
Sebelumnya, berdasarkan dari situs resmi pengadaan pemerintah, sirup.lkpp.go.id, Biro Kesra Provinsi Kepri, anggaran konsumsi makan minum selama satu tahun mencapai sekitar Rp4,6 miliar.
Namun di dalam laman resmi sirup lkpp tersebut tidak dijelaskan secara mendetail penjabaran anggaran makan minum tersebut.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Kepri Aiyub tidak menampik anggaran makan minum tersebut yang cukup besar yang tertera secara global per sub kegiatan. Tidak hanya terdapat di satu sub kegiatan saja namun tetap di input pada beberapa sub kegiatan yang sesuai dengan peruntukan sub kegiatan tersebut.
“Pada Sirup LKPP di input sesuai dengan nomenklatur pada kode rekening belanja di DPA Biro Kesra. Terdapat tiga kode rekening belanja makan minum, yaitu makan minum rapat, makan minum jamuan tamu dan makan minum aktivitas lapangan. Jadi tidak dalam satu kode rekening juga. Dan tidak di input pada satu sub kegiatan saja. Dari tiga kode rekening tersebut tentunya ada perincian lagi peruntukannya sesuai even, namun rincian tersebut tentu ada kertas kerja nya. seperti belanja makanan dan minuman rapat dan belanja makan minum aktivitas lapangan sub kegiatan fasilitasi kelembagaan bina spiritual, beberapa event keagamaan ada dalam satu sub kegiatan tersebut” jelas Aiyub, Selasa (20/5).
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk tahun ini anggaran makan minum yang sudah tertera di sirup lkpp Biro Kesra Provinsi Kepri dari sekitar Rp4,6 miliar terkena efesiensi sebesar 50 persen menjadi sekitar Rp2,3 miliar.
“Tahun ini, kita sudah melakukan rasionalisasi dimana sebelum refocusing memang Rp4,6 miliar. Namun setelah efesiensi/refocusing anggaran kemudian menjadi Rp2,3 miliar.
Ia memaparkan, anggaran tersebut peruntukkannya dibagi dalam beberapa kegiatan berskala besar, antara lain adalah :
1. Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi tahap awal dalam seleksi peserta yang akan mewakili Provinsi Kepulauan Riau dalam keikutsertaan pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional. Untuk diketahui bahwa STQH XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 yang semula Kabupaten Lingga sebagai tuan rumah, namun karena efisiensi anggaran maka Kabuten Lingga menyatakan tidak bersedia dan diambil alih oleh Provinsi Kepulauan Riau.
2. Kemudian Tabligh Akbar peringatan Hari Besar Islam yang dilaksanakan sebanyak 7 kali dalam 1 Tahun anggaran dimana dalam pelaksanaannya melibatkan ribuan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Kepri terhadap kesejahteraan masyarakat Kepri baik dari sisi sosial, mental dan spiritual. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat syiar Islam serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat melalui ceramah dan kajian keagamaan.
3. Pelaksanaan beasiswa, insentif guru PAUD, dan insentif keagamaan dengan jumlah Total penerima sebanyak 19.568 orang penerima insentif se Provinsi Kepri dimana pada pelaksanaannya dihadiri oleh para penerima dan tokoh serta masyarakat setempat.
4. Safari Ramadhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau ke Kab/Kota se Provinsi Kepri guna mengunjungi serta menampung aspirasi serta keluhan-keluhan masyarakat Provinsi Kepri yang ada di daerah-daerah terpencil untuk kemudian dapat dibantu dan ditindaklanjuti.
5. Halal Bi Halal masyarakat Provinsi Kepri baik yang berada di daerah maupun luar daerah yang dihadiri oleh seluruh masyarakat Kepri baik yang berdomisili di Kepri maupun luar Kepri.
6. Pelaksanaan STQ tingkat Nasional dengan agenda Bersama Putra Putri Terbaik Provinsi Kepri dalam bidang Al Qur’an dan Hadis untuk mengikuti STQ tingkat Nasional di Kendari. Dalam rangka memberikan semangat dan motivasi serta menjadi contoh teladan bagi putra putri Kepri lainnya agar lebih giat dalam mengukir prestasi dimasa yang akan datang.
7. Sisanya digunakan untuk makan minum rapat bagi persiapan pelaksanaan kegiatan-kegiatan besar tersebut.
“Jadi, dengan efesiensi atau pengurangan anggaran makan minum ini, maka kami tetap memanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya. (eza)