ANAMBAS (HK) — Sebanyak 54 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada) telah dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Pelantikan PKD ini dilaksanakan selama 2 hari dimulai pada Sabtu 1 Juni 2024 dan Minggu 2 Juni 2024.
Pada 1 Juni lalu, Bawaslu melantik PKD yang berada di Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, Jemaja Barat dan Siantan Selatan.
“Untuk hari ini kita lantik PKD yang berada di Kecamatan Siantan, Kute Siantan, Siantan Tengah, Siantan Selatan, Siantan Utara dan Palmatak,” ujar Ketua Bawaslu KKA, Jupri Budi saat ditemui di salah satu kedai kopi yang berada di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (2/6/2024).
Para PKD yang dilantik ini, sambung Jupri merupakan orang pilihan yang lolos dalam seleksi pada beberapa waktu yang lalu.
“Mereka dilantik oleh Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan). Setelah dilantik mereka langsung diberi pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi kerjanya oleh Panwascam,” tutur Jupri.
Pada minggu ketiga bulan Juni, seluruh PKD yang telah dilantik akan dikumpulkan di Tarempa untuk diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Bawaslu KKA.
“Dibimtek ini PKD kita beri mereka pemahaman materi mengenai tupoksinya secara detail. Supaya mereka paham betul dengan tugasnya nanti,” kata Jupri.
Mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) KKA ini berharap seluruh PKD yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan benar dan mampu menjaga netralitas.
“Netralitas tetap dijaga dan bekerja secara profesial agar Pilkada berjalan aman dan damai,” pungkas Jupri Budi. (san)