NATUNA (HK) – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab), Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memasok obat-obatan bagi pusat kesehatan hewan (Puskeswan), untuk diberikan kepada hewan ternak di wilayah setempat.
Kepala Bidang (Kabid), Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, Zulfikar mengatakan, obat yang dipasok itu, yakni Flukicide, Sultastrong, Viet Oxy SB, Procaben LA, Gusanex, Intermectin Super, Tryponil, B-Sanplex, Biosan, Vitamin E Selen, Hematodin, Cardioflt, dan Mineral Blok, Vetadryl, serta Glucortin.
“Kami telah alokasikan dana sekitar Rp71 juta untuk pengadaan obat-obatan kesehatan untuk hewan hewan ternak di Natuna,” ucap Zulfikar, Senin (4/11/2024).
Ia menjelaskan pengadaan obat itu, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Obat itu diperuntukkan bagi ternak warga yang mengalami sakit.
“Obat-obat ini didistribusikan ke Puskeswan dan kader-kader kita di beberapa kecamatan,” ujar dia.
Diterangkannya, adapun pengadaan ini juga dimaksudkan untuk menyiapkan stok obat di dinas, sehingga bisa langsung digunakan ketika diperlukan di masyarakat,” ucap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Natuna.
Kemudian, Zulfikar juga menyebut bahwa, pihaknya memiliki kader di Kecamatan Subi, Midai, Serasan, Pulau Laut, dan Kelarik. Kader-kader hewan ternak ini, lanjut dia, sudah berpengalaman dalam penggunaan obat dan hal lainnya terkait hewan ternak.
“Para kader ini sudah kami latih, sehingga mereka siap membantu dalam pemberian obat kepada hewan ternak di masyarakat,” ujar dia
Ia menerangkan, salah satu fokus DKPP Natuna yakni pemantauan kesehatan dua jenis hewan ternak yakni sapi dan kambing, mengingat tingginya populasi serta peran penting kedua hewan tersebut dalam sektor peternakan lokal.
“Artinya apa. Dengan hewan ternak yang sehat, tentu peternaknya juga akan makmur,” pungkasnya.
Sementara itu, disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Natuna, membatalkan terkait pengadaan bibit hewan ternak.
Meskipun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, telah menganggarkan Rp1,2 miliar untuk pengadaan bibit sapi.
“Pengadaan bibit sapi untuk tahun ini batal. Pembatalan ini bukan dikarenakan anggaran berkurang, namun bibit unggul yang mau dibeli tidak tersedia,” ucap Zulfikar.
Ia pun menjelaskan, di Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan dua daerah penghasil sapi terbaik, namun, sapi NTB mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK) atau wilayah PMK.
Sedangkan NTT, menurut aturan gubernurnya, mereka tidak bisa menjual bibit sapi ke luar NTT. Dan pihaknya, lanjut dia, telah menargetkan NTT sebagai daerah untuk pengadaan bibit tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya enggan membeli bibit dari daerah lain, selain bibit yang dimiliki tidak unggul, sapi yang rentan terjangkiti PMK juga menjadi alasan lainnya.
“Menurut pergub No 52 NTT, mereka dilarang mengeluarkan bibit, namun untuk sapi potong diperbolehkan dan tentunya sesuai berat,” ujar dia.
Ia mengemukakan pernah berpikiran untuk membeli bibit dari Kabupaten Kepulauan Anambas, namun diurungkan dikarenakan bibit yang dimiliki Anambas masih satu jenis.
“Jika kita ambil dari Anambas, generasi berikutnya berpotensi kecil, kita maunya keturunan dari pengadaan sapi kita bagus,” ucap dia.
Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menganggarkan Rp1.2 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, untuk pengadaan bibit sapi. Namun akhirnya dibatalkan. (ant)