TANJUNGPINANG (HK) — Al-Baik Supermarket yang terletak di jalan Raja Haji Fisabilillah km 8 Tanjungpinang, mulai menarik produk-produk yang berhubungan dengan Zionis Israel, baru-baru ini.
Pemilik Al-Baik Supermarket Zul Kamirullah menjelaskan, keputusan penarikan produk-produk Israel ini dilakukan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa baru.
Dijelaskan Zul, adapun dalam Fatwa nomor 83 tahun 2023 tersebut, tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
“Alhamdulillah, kami AL-Baik Supermarket untuk produk yang di maksud sesuai fatwa MUI sudah mulai kami tarik. Memang terasa penjualan menurun karena forchesing sudah satu pekan tidak pesan barang yang seperti fatwa MUI, sekarang tinggal yang ada di pajagan dan ada sebagian di gudang dan terus kami sisir,” papar Zul, kemarin.
Ditambahkannya, pada Jum’at lalu, Al-Baik Supermarket dikomplain customer karena barang tak lengkap dan mereka melihat ada tumpukan barang yang ditarik dan keterangan yang di tempel di rak produk tidak di jual.
“Ternyata mereka ada yang belum tahu produk yang mana fatwa MUI itu, tetapi Alhamdulillah dapat mereka pahami, namun ada juga costomer yang sudah paham yang komplain kenapa ada jual yang sudah di fatwa MUI.
Padahal, itu hanya belum sempat di tarik, dan Al-Baik tetap dukung gerakan Palestina karena terlalu banyak anak anak yang jadi korban walupun dengan cara tidak menjual produk-produk yang berhubungan dengan Zionis, kerena saat ini yang mampu cuma seperti ini.
“Kita bicara kemanusian rakyat palestina, kita bicara hati nurani karena ini fatwa MUI, maka kami harus ikuti dan mohon maaf hanya ini kekuatan kami untuk membantu anak anak palestina,” kata Zul. (r/eza)