BATAM (HK) – Sebanyak 8 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Malaysia beberapa waktu lalu dipulangkan melalui Kota Batam, Selasa (4/1) malam. 8 jenazah tersebut tiba di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar menggunakan kapal Polairud Polda Kepri, pada pukul 18.24 WIB.
Jenazah PMI ilegal itu dijemput langsung Satgas Misi Kemanusiaan Internasional di Malaysia. Evakuasi atau penjemputan ini dipimpin langsung Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Johanis Asadoma.
Setelah tiba di Kota Batam, jenazah PMI ilegal tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri dan selanjutnya diagendakan untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. Setibanya di RS Bhayangkara Polda Kepri jenazah tersebut langsung dimasukan ke ruang instalasi forensik.
Turut hadir dalam kedatangan 8 jenazah PMI ilegal ini, Kadivhubinter Irjen Pol Johanis Asadoma, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti, Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, Kabid DVI Pusdokkes Polri Drg, Ahmad Fauzi dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bot yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terbalik di perairan Tanjung Balau Johor, Rabu (15/12) pagi.Bot tersebut membawa sekitar 54 orang PMI ilegal dari Indonesia dengan tujuan Malaysia.
Bot pancung berwarna kelabu itu terbalik akibat dihantam ombak kuat dan terbalik sekira pukul 04.30. Saat kejadian naas itu cuaca buruk. pada Kamis (23/12) malam sebanyak 11 jenazah PMI ilegal itu sampai di Kota Batam.
Karomisinter Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti mengatakan, 11 jenazah yang sudah sampai di Batam itu merupakan dari 21 jenazah yang ditemukan.
“Untuk pemulangan tahap pertama ini dilakukan terhadap 11 jenazah esok hari. Namun sebelumnya akan dilakukan re-eksaminiasi oleh tim DVI Polri yang terdiri dari Dokter gigi forensik, ahli DNA, patologi forensik, dan ahli Sidik Jari,” ucap Krishna.
Disampaikannya, dari peristiwa yang terjadi pada Rabu 15 Desember 2021 itu, ada sebanyak 54 PMI dalam kapal yang keberangkatannya secara ilegal tersebut. Dari 54 korban, sebanyak 13 orang selamat dan saat ini yang selamat itu masih dalam penanganan Pemerintah Malaysia. (dbs)