TANJUNGPINANG (HK) -Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1).
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui digitalisasi, serta meningkatkan kepatuhan hukum dengan menerapkan sistem e-Audit.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, turut hadir dalam acara ini bersama rombongan.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyatakan bahwa Katalog Elektronik Versi 6.0 merupakan manifestasi nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses pengadaan.
“Melalui katalog elektronik, pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time dengan integrasi sistem e-Audit, yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Ansar.
Dalam upaya mempercepat implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah mengambil berbagai langkah, termasuk pembuatan akun Inaproc untuk semua pengguna, sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), simulasi penggunaan katalog elektronik, dan uji coba langsung bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Kami berharap Katalog Elektronik Versi 6.0 dapat memberikan manfaat luas dalam pengadaan barang dan jasa dengan fitur-fitur inovatif yang mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” kata Ansar.
Hendrar Prihadi, Kepala LKPP, menekankan pentingnya penerapan sistem e-Audit dalam mencegah praktik kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Dengan fitur pengawasan e-Audit, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi penyimpangan melalui dashboard yang menampilkan rincian transaksi e-Purchasing, memungkinkan publik dan APIP untuk memantau seluruh proses pengadaan agar indikasi ketidakberesan dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Hendrar juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemprov Kepri yang telah menunjukkan hasil positif dalam pengadaan barang dan jasa, dengan persentase belanja produk dalam negeri lebih dari 90% dan lebih dari 75% belanja melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada tahun 2023 dan 2024.
“Dengan belanja produk dalam negeri, kita mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi tingkat pengangguran. Kepri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal ini,” tambah Hendrar.
Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Kepri, sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam mencapai tata kelola yang lebih baik dan pembangunan yang inklusif. (eza)