Menu

Mode Gelap
BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

BERITA TERKINI

Vinna Tepis Tudingan Gelapkan Mobil Rental di Batam, Melainkan Takeover

badge-check


					Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang Perbesar

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HK) – Vinna Saktiani Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang membantah menggelapkan mobil rental Toyota Raize di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dengan tegas, ia menyatakan bahwa sebenarnya mobil itu takeover sebesar Rp.26 juta.

“Tidak ada merental, tapi takeover dengan bukti-bukti dokumen yang saya miliki dan bisa dibuktikan,” kata Vinna meluruskan kabar dirinya menggelapkan mobil rental ditemui awak media di Bintan, Selasa (21/01/2025)

Vinna memaparkan, bahwa mobil itu takeover dari atas nama Anti Sari Lubis lewat Muhammad Resky Guritno selaku pelapor dirinya di Polsek Batu Aji, sehingga mobil itu langsung diambil dari dealer Toyota di Batam Center pada 31 Januari 2024.

“Waktu itu takeover mobil Toyota Raize Rp.25 juta plus Rp.1 juta sebagai bahasa Resky untuk tanda terima kasih ke yang punya nama. Uang Rp.26 juta itu ditransfer ke rekening atas nama Muhammad Resky Guritno. Kemudian mobil tersebut saya takeover lagi ke orang lain,” ungkapnya.

Terkait Toyota Raize itu, Vinna menjelaskan bahwa mobil itu bisa dihadirkan.

“Sebenarnya mobil itu mau diselaikan baik-baik, tapi karena Resky ini melebar ke mana-mana, jadi malas urusnya dan membuat masalah ini rumit,” sebut Vinna.

Kasus ini Vinna sebelumnya sudah dilaporkan ke Polresta Barelang oleh Muhammad Resky Guritno pada 7 Januari 2025. Namun setelah diperiksa di Polresta Barelang laporan pengaduan tersebut itu tidak diterima.

“Waktu itu Polresta Barelang Subdit 4 Jatanras disarankan agar diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.

Tak lama kemudian Vinna dikagetkan lagi karena dilaporkan ke Polsek Batu Aji atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Raize pada 12 Januari 2025. “Terkait laporan itu sampai sekarang juga belum ada panggilan dari Polsek Batu Aji,” ujarnya.

Tidak hanya itu Vinna juga menjelaskan terkait dua mobil rental yang disebut Resky yaitu Toyota Innova Reborn dan New Avanza G membenarkan ada sewa menyewa. Tetapi sudah selesai dan dikembalikan dengan baik-baik.

“Terkait mobil rental sewa menyewa mobil Innova dan Avanza sudah selesai dari kemarin-kemarin, mobil sudah dikembalikan,” katanya.

Kemudian terkait tuduhan Vinna disebut bagian sindikat, dirinya membantah dan tidak benar. Terhadap tuduhan tersebut, Vinna akan mengambil langkah hukum.

“Kalau ada pencemaran nama baik di situ saya akan laporkan balik nanti,” ujar menegaskan. (nel/r)

Baca Lainnya

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

21 Januari 2025 - 17:49 WIB

SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang

21 Januari 2025 - 17:43 WIB

MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan

21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Trending di BATAM