TANJUNGPINANG (HK) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa pengawasan orang tua adalah kunci utama dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial.
Hal tersebut disampaikan Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, yang berlangsung di studio RRI Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (16/1).
Teguh menjelaskan, media sosial kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari era digitalisasi. Meski memberikan manfaat besar, media sosial juga membawa berbagai ancaman.
“Media sosial itu ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, memberikan banyak manfaat positif, namun di sisi lain bisa berdampak negatif, terutama bagi anak-anak yang belum mampu menyaring informasi dengan baik,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, anak-anak yang dibiarkan tanpa pengawasan dalam menggunakan media sosial berisiko mengalami gangguan sosial, seperti minimnya kemampuan berinteraksi di dunia nyata.
“Jika dulu anak-anak bermain bersama, seperti gobak sodor atau patok lele, sekarang mereka sibuk dengan gadget masing-masing. Ini menjadi perhatian serius, karena dampaknya bisa merusak pola interaksi sosial mereka,” ujarnya.
Teguh menyebutkan, terkait langkah pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah merancang regulasi yang akan membatasi usia pengguna media sosial. Regulasi ini akan mencakup pembatasan akses, pemberian sanksi, serta pengawasan terhadap konten yang dapat diakses oleh anak-anak
“Kemkomdigi sedang menggodok regulasi yang lebih terstruktur. Kami mendukung upaya ini agar media sosial tidak lagi menjadi ancaman bagi perkembangan anak-anak, baik dari sisi sosial maupun emosional,” jelas Teguh.
Meski demikian, Teguh kembali menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa peran aktif orang tua. “Peran orang tua tetap yang paling penting. Tanpa pengawasan langsung di rumah, dampak negatif media sosial sulit dikendalikan,” tambahnya.
Diskominfo Tanjungpinang sendiri telah lebih dulu mengambil langkah preventif dengan menggelar program literasi digital di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak, guru, dan orang tua mengenai penggunaan media sosial yang bijak.
“Kami sudah mengadakan edukasi di SMA, karang taruna, dan berbagai komunitas masyarakat. Namun, edukasi ini harus dilakukan secara berkelanjutan karena tantangan di era digital terus berkembang,” ungkap Teguh.
Teguh berharap regulasi yang sedang disusun oleh pemerintah pusat dapat segera diterapkan dengan matang. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berkolaborasi mendukung upaya literasi digital agar dampak negatif media sosial terhadap anak-anak dapat ditekan.
“Ke depan, kolaborasi antara regulasi pemerintah dan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, akan menjadi solusi terbaik. Mari kita jaga anak-anak kita agar tumbuh di lingkungan digital yang lebih sehat dan aman,” tutup Teguh. (eza)