Menu

Mode Gelap
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

BERITA TERKINI

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

badge-check


					Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1). Perbesar

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

TANJUNGPINANG (HK) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa pengawasan orang tua adalah kunci utama dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial.

Hal tersebut disampaikan Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, yang berlangsung di studio RRI Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (16/1).

Teguh menjelaskan, media sosial kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari era digitalisasi. Meski memberikan manfaat besar, media sosial juga membawa berbagai ancaman.

“Media sosial itu ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, memberikan banyak manfaat positif, namun di sisi lain bisa berdampak negatif, terutama bagi anak-anak yang belum mampu menyaring informasi dengan baik,” ujar Teguh.

Menurut Teguh, anak-anak yang dibiarkan tanpa pengawasan dalam menggunakan media sosial berisiko mengalami gangguan sosial, seperti minimnya kemampuan berinteraksi di dunia nyata.

“Jika dulu anak-anak bermain bersama, seperti gobak sodor atau patok lele, sekarang mereka sibuk dengan gadget masing-masing. Ini menjadi perhatian serius, karena dampaknya bisa merusak pola interaksi sosial mereka,” ujarnya.

Teguh menyebutkan, terkait langkah pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah merancang regulasi yang akan membatasi usia pengguna media sosial. Regulasi ini akan mencakup pembatasan akses, pemberian sanksi, serta pengawasan terhadap konten yang dapat diakses oleh anak-anak

“Kemkomdigi sedang menggodok regulasi yang lebih terstruktur. Kami mendukung upaya ini agar media sosial tidak lagi menjadi ancaman bagi perkembangan anak-anak, baik dari sisi sosial maupun emosional,” jelas Teguh.

Meski demikian, Teguh kembali menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa peran aktif orang tua. “Peran orang tua tetap yang paling penting. Tanpa pengawasan langsung di rumah, dampak negatif media sosial sulit dikendalikan,” tambahnya.

Diskominfo Tanjungpinang sendiri telah lebih dulu mengambil langkah preventif dengan menggelar program literasi digital di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak, guru, dan orang tua mengenai penggunaan media sosial yang bijak.

“Kami sudah mengadakan edukasi di SMA, karang taruna, dan berbagai komunitas masyarakat. Namun, edukasi ini harus dilakukan secara berkelanjutan karena tantangan di era digital terus berkembang,” ungkap Teguh.

Teguh berharap regulasi yang sedang disusun oleh pemerintah pusat dapat segera diterapkan dengan matang. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berkolaborasi mendukung upaya literasi digital agar dampak negatif media sosial terhadap anak-anak dapat ditekan.

“Ke depan, kolaborasi antara regulasi pemerintah dan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, akan menjadi solusi terbaik. Mari kita jaga anak-anak kita agar tumbuh di lingkungan digital yang lebih sehat dan aman,” tutup Teguh. (eza)

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).

Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

16 Januari 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan menyambangi berbagai Kantor Pimpinan daerah termasuk Kejari Kabupaten Bintan, Kamis (16/01/2025)

Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

16 Januari 2025 - 16:56 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Trending di BERITA TERKINI