TANJUNGPINANG (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna, Selasa (14/1) untuk mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih masa jabatan 2025-2030.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, dan dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekretaris Daerah Zulhidayat, Wakil Wali Kota terpilih Raja Ariza, para kepala perangkat daerah, serta 20 anggota DPRD.
Agus Djurianto menyampaikan, rapat ini merupakan bagian dari prosedur resmi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan terpilih.
“Sesuai aturan, kami wajib mengumumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah ditetapkan oleh KPU. Hari ini kami melaksanakan paripurna untuk itu,” ujar Agus usai rapat paripurna di kantor DPRD Tanjungpinang.
Setelah rapat paripurna, Agus mengatakan, DPRD akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk melanjutkan proses pengesahan pasangan terpilih.
“Langkah ini kami ambil agar semua tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika jadwal tidak berubah, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025,” jelas Agus.
Agus juga menyampaikan keyakinannya bahwa pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza mampu membawa perubahan positif bagi Kota Tanjungpinang.
“Saya yakin dan percaya, Pak Lis bukan orang baru di pemerintahan. Beliau seorang politikus ulung yang memiliki pengalaman luas di birokrasi. Kita akan melihat, secara bertahap, bagaimana Tanjungpinang akan berbenah dan berubah ke arah yang lebih baik,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan pengumuman penetapan ini merupakan langkah awal bagi pasangan terpilih, Bapak Lis Darmansyah dan Raja Ariza, untuk memulai tugas mereka sebagai kepala daerah selama lima tahun ke depan.
“Kami siap mendukung agar transisi pemerintahan berjalan lancar dan program pembangunan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya. (eza)