Menu

Mode Gelap
Hari jadi Batam ke-195 Momentum untuk Terus Maju dan Berkembang HJB ke-195, Ketua DPRD Batam Ajak Semua Elemen Masyarakat Bekerja Sama Wujudkan Visi Batam Bandar Dunia Madani Nasi Besar jadi Simbol Kebersamaan dan Harapan Masa Depan di HJB ke-195 BIN Batal Ikut di Proliga 2025, PBVSI Harap Kembali di Musim Berikutnya Peringatan Hari Jadi ke-195 Batam Kukuhkan Tema “Batam Baru Indonesia Maju” Sejumlah Wilayah di Batam Alami Gangguan Air Bersih

BATAM

Ketegangan Warnai RDP Komisi I DPRD Batam Terkait Sengketa Lahan Teluk Bakau

badge-check


					Komisi I DPRD Batam gelar RDP terkait kisruh lahan di Teluk Bakau Nongsa (ist) Perbesar

Komisi I DPRD Batam gelar RDP terkait kisruh lahan di Teluk Bakau Nongsa (ist)

BATAM (HK) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam pada Selasa (17/12/2024) mengenai sengketa lahan antara PT Citra Tri Tunas Perkasa (CTTP) dan warga Teluk Bakau, Batu Besar, sempat memanas.

Ketegangan muncul akibat perbedaan klaim mengenai jumlah warga yang terdampak oleh proyek perusahaan.

Warga mengajukan angka 144 Kepala Keluarga (KK) yang terimbas, sementara PT CTTP mengonfirmasi hanya 69 KK yang terdaftar sebagai pihak terdampak.

Perselisihan ini semakin memanas saat pihak perusahaan, yang diwakili oleh Wae, menyatakan kesediaan untuk menyerahkan data terkait masalah ini, yang telah mereka sepakati dengan BP Batam.

Situasi semakin memanas ketika perwakilan mahasiswa dari PMKRI Cabang Batam menanggapi pernyataan PT CTTP dengan kemarahan, yang menyebabkan interupsi dan tindakan emosional di ruang rapat.

Beberapa peserta rapat, termasuk anggota DPRD, berusaha meredakan ketegangan dengan mengingatkan pentingnya etika dalam rapat. Ketegangan semakin meningkat ketika mahasiswa dan staf DPRD terlibat tarik-menarik.

Ketika situasi mulai mereda, pimpinan rapat, Muhammad Fadli, mengeluarkan keputusan untuk menghentikan semua aktivitas perusahaan di atas lahan yang disengketakan, hingga tercapai kesepakatan dengan warga.

Namun, pernyataan tersebut kembali memicu ketegangan, dengan perwakilan PT CTTP menyatakan tidak dapat menyetujui keputusan tersebut.

Akhirnya, setelah upaya penenangan oleh Satpol PP, rapat dilanjutkan dengan kesepakatan bahwa semua aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga ada kesepakatan lebih lanjut yang difasilitasi oleh Pemko Batam, BP Batam, dan instansi terkait lainnya. (red/hk)

Baca Lainnya

Hari jadi Batam ke-195 Momentum untuk Terus Maju dan Berkembang

18 Desember 2024 - 16:53 WIB

HJB ke-195, Ketua DPRD Batam Ajak Semua Elemen Masyarakat Bekerja Sama Wujudkan Visi Batam Bandar Dunia Madani

18 Desember 2024 - 16:37 WIB

Peringatan Hari Jadi ke-195 Batam Kukuhkan Tema “Batam Baru Indonesia Maju”

18 Desember 2024 - 14:53 WIB

Sejumlah Wilayah di Batam Alami Gangguan Air Bersih

18 Desember 2024 - 14:52 WIB

Delapan Warga Terluka Akibat Serangan ke Posko Penolakan PSN di Rempang

18 Desember 2024 - 13:49 WIB

Trending di BATAM