JAKARTA (HK) – PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai berlambang Banteng.
Pemecatan ini tercantum dalam surat keputusan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
“Joko Widodo diberi sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dalam keterangan video yang disampaikan kepada media, dikutip Selasa (17/12/2024).
Komarudin, yang didampingi oleh sejumlah elite PDIP seperti Olly Dondokambey, Said Abdullah, dan Bambang Wuryanto, menjelaskan bahwa setelah pemecatan, Jokowi dilarang melakukan kegiatan atas nama PDIP.
“Setelah surat pemecatan ini dikeluarkan, DPP PDIP tidak bertanggung jawab atas apapun yang dilakukan oleh Jokowi,” tegasnya.
Komarudin juga menyatakan bahwa keputusan pemecatan ini akan dipertanggungjawabkan pada kongres partai 2025. “Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan jika ada kekeliruan, akan ditinjau dan diperbaiki sesuai prosedur,” katanya.
Selain Jokowi, PDI Perjuangan juga mengumumkan pemecatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dari keanggotaan partai. (jn)