Menu

Mode Gelap
Pastikan Penyelesaian 100 Persen, Kejari dan Disdik Batam Tinjau Pembangunan Ruang Kelas di SDN 009 Batu Aji SDN 009 Batu Aji Adakan Goro untuk Jaga Kebersihan dan Pererat Silaturahmi Warga Sekolah BP Batam Maksimalkan Layanan Pelabuhan Selama Natal dan Tahun Baru Warga Natuna Tertipu Agen Tiket Pesawat, Tiga Korban Diantaranya Istri DPRD Temui Warga Teluk Mata Ikan, Muhammad Rudi Selesaikan Persoalan Air Warga KIA Ubah Sampah Laut Jadi Aksesori Mobil Ramah Lingkungan

BINTAN

Polres Bintan Tahan Honorer Desa Lancang Kuning Terkait Korupsi Rp433 Juta

badge-check


					Suasana halaman depan Kantor Polres Bintan Perbesar

Suasana halaman depan Kantor Polres Bintan

BINTAN (HK) – Honorer Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan berinisial KI ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana korupsi Polres Bintan, Senin (16/12/2024).

Honorer Desa Lancang Kuning tersebut melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp433 juta.

Kanit Tipikor Polres Bintan Ipda Riky Sinaga mengatakan, tersangka yang menjabat sebagai honorer keuangan Desa lancang kuning diduga telah menggelapkan anggaran desa untuk kebutuhan pribadinya. Beberapa saksi telah dimintai keterangan atas kasus tersebut.

“Dari hasil Inspektorat Kabupaten Bintan dengan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara telah ditemukan sebesar Rp433 juta pada tahun 2023,” sebut Ipda Riky.

Ia menjelaskan, berkas perkara dinyatakan lengkap setelah meminta keterangan saksi dari Bina Desa Kemendagri dan Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan proses kegunaan keuangan.

“Kita sudah penetapan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” terangnya di Mapolres Bintan.

Atas kejadian tersebut tersangka telah ditahan di Mapolres Bintan dan dikenakan pasal 2 atau pasal 3 jo pasal 8 UURI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pudana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bintan pada tahun 2023 segubungan dengan pengelola keuangan desa Lancang Kuning Kab. Bintan tahun anggaran 2023. (ssr)

Baca Lainnya

Terdakwa Narkoba RM Akui Terlibat karena Terdesak Biaya Pengobatan Ibu

17 Desember 2024 - 13:56 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9,25 Ton Balok Timah di Pelabuhan Tanjung Kalian

17 Desember 2024 - 11:51 WIB

Warga Bungo Digemparkan Penemuan Mayat Pria dengan Luka di Leher

17 Desember 2024 - 11:48 WIB

Kejari Tanjungpinang Terima Pengembalian Uang Korupsi Hibah Bansos Cluster III

17 Desember 2024 - 10:06 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Penganiaya Karyawan Toko Roti di Penggilingan

16 Desember 2024 - 13:22 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL