Menu

Mode Gelap
SD Globe National Plus II: Sekolah Unggulan dengan Program Bahasa, Budaya, dan Kesehatan Jeugelin Sienly Kowaas dan Misi Besar di Balik Sekolah Misi Bagi Bangsa BP Batam Terima Kunjungan Kerja Pusat Riset Teknologi Transportasi BRIN GTK Setmilpres Sosialisasi Pendistribusian Tanda Kehormatan di Lingkungan BP Batam Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Ini Detailnya Rupiah Melemah Jelang Rilis Neraca Perdagangan Indonesia

Kepolisian

Cegah Adanya Judol, Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi dan Handphone Personel

badge-check


					Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senpi dinas milik personel dan pemeriksaan Handphone terkait judi online di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024). Perbesar

Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senpi dinas milik personel dan pemeriksaan Handphone terkait judi online di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (senpi) dinas milik personel dan pemeriksaan Handphone terkait judi online di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).

Pemeriksaan senjata api ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri melalui langkah antisipatif.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu Malinta Bangun mengatakan, pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang.

“Selain pemeriksaan senpi, kita juga sejalankan pemeriksaan handphone milik personel, apakah masih ada personel yang bermain judi online,” ujarnya.

Pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Untuk pemeriksaan senpi ini kita laksanakan secara berkala, personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi dan personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (opsnal),” kata Kasi Propam.

Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.

“Ada 31 personel Polresta Tanjungpinang yang kita periksa senpinya hari ini. Kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi. Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel apabila masih kedapatan judi online, maka akan ditindak tegas tanpa toleransi.

Lebih lanjut Kasi Propam menambahkan, “pemeriksaan kepemilikan judol di handphone personel juga kita tegaskan disini, kita periksa jangan sampai ada yang masih memainkan judol,” tambah dia.

Dari hasil pemeriksaan senpi dan judol terhadap personel, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan kepemilikan judol.

“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya. (nel)

Baca Lainnya

Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Kepri 2024, KPU Pastikan Kepatuhan Paslon

16 Desember 2024 - 12:11 WIB

Warga Serbu Operasi Pasar Reguler di Tanjungpinang

16 Desember 2024 - 10:31 WIB

Tak Ada Gugatan ke MK, Ansar-Nyanyang Sah Menangkan Pilgub Kepri

16 Desember 2024 - 10:28 WIB

Kemenag Kota Tanjungpinang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

13 Desember 2024 - 14:32 WIB

Transformasi Akademik Menuju Universitas Islam Terdepan, STAIN Kepri Wisuda 193 Sarjana

13 Desember 2024 - 14:14 WIB

Trending di PENDIDIKAN