BATAM (HK) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengumumkan penetapan lima cagar budaya baru untuk tahun 2024.
Kelima objek tersebut adalah Talam/Pahar, Pedang Cenangkas, Tombak Berambut, Meriam Benteng, dan Bangkeng/Rukup, yang diharapkan selesai sebelum Hari Jadi Batam pada (18/12/2024), mendatang.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, mengatakan bahwa proses penetapan dimulai dari seminar, kajian oleh tim ahli, hingga pengajuan ke Wali Kota pada (22/11/2024), lalu.
Saat ini, Disbudpar Batam masih menunggu tanda tangan resmi Wali Kota untuk mengesahkan status kelima objek tersebut.
Raja Zulkarnain, anggota Tim Ahli Cagar Budaya, menjelaskan bahwa penetapan ini dimulai dari laporan masyarakat tentang objek yang diduga cagar budaya, yang kemudian dikaji dan diseminarkan sebelum disahkan.
Setelah ditetapkan, objek-objek ini akan dilestarikan dengan juru pelihara yang ditunjuk oleh Disbudpar. Anggaran untuk juru pelihara ini sudah disiapkan untuk tahun 2025.
Ardiwinata juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan potensi cagar budaya, meskipun kesadaran pelestarian budaya masih perlu ditingkatkan. Dengan penetapan ini, Batam semakin memperkaya dan melestarikan warisan sejarahnya. (ant)