Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

Kepolisian

Berantas Pekat, Polres Bintan Laksanakan Giat Latpraops Seligi 2024

badge-check


					Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati saat pimpin kegiatan latihan pra operasi (Latpraops) di Aula Sarja Racana pada Selasa (3/12/2024). Perbesar

Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati saat pimpin kegiatan latihan pra operasi (Latpraops) di Aula Sarja Racana pada Selasa (3/12/2024).

BINTAN (HK) – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (Pekat), Kepolisian Daerah Kepulauan Riau beserta Polres jajaran akan melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Seligi 2024 dengan melaksanakan latihan pra operasi (Latpraops) lebih dahulu di Aula Sarja Racana pada Selasa (3/12/2024).

Kegiatan Latpraops dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati, SH, MH didampingi Kabag Ops serta dihadiri oleh seluruh personil Polres Bintan yang terlibat dalam Operasi Patuh Seligi 2024

Kompol Eri Sujati,  menyampaikan kegiatan yang kita laksanakan siang ini yaitu Latihan pra operasi (Latpraops) yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas nantinya dalam rangka Cipta Kondisi pada Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 dan menjelang Perayaan Natal serta Tahun Baru 2025, Terang Wakapolres Bintan dalam sambutannya.

“Operasi Pekat Seligi 2024 di Polres Bintan akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari Tanggal 4 sampai dengan 17 Desember 2024 mendatang”, Ujarnya.

Tujuan Operasi ini yaitu terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, perjudian, narkoba, miras, curas, curat, curanmor, percaloan, pornografi, dan lain sebagainya yang dapat meresahkan masyarakat..

“Terutama pada saat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pilkada tahun 2024 dan jelang perayaan natal dan tahun baru 2025,”ucapnya.

Ia berharap, dengan terlaksanakanya kegiatan Latpraops Pekat Seligi 2024, Personil Polres Bintan yang terlibat dapat memahami dan mengerti cara bertindak dalam menjalankan operasi.

“Hal ini sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara maksimal dengan hasil sesuai dengan yang kita harapkan,”pungkasnya (nel)

Baca Lainnya

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Bintan Bisa Produksi Cabai Merah dan Rawit 800 Kg

4 Desember 2024 - 11:38 WIB

Trending di BINTAN