TANJUNGPINANG (HK) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat. Terutama bagi korban yang berhadapan dengan hukum.
Hal itu, dalam langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap Anak (KTA), TPPO, anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan usia anak dibawah umur.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari. Yakni pada Tanggal 13-14 dan 21-22 November di aula SMPN 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Acara diikuti 320 peserta, terbagi 80 peserta per hari, terdiri dari perwakilan TP PKK, PKK kecamatan dan kelurahan, kader Posyandu, penyuluh agama KUA, organisasi masyarakat. Seperti PATBM, Forum Puspa, Yayasan Lentera Hati, dan lainnya.
Kepala Dinas P3APM Tanjungpinang (Tpi), Bambang Hartanto, menyampaikan kekhawatirannya terhadap tingginya kasus kekerasan yang terjadi di Kota Tanjungpinang.
Hal itu berdasarkan data dari UPTD DP3APM, sepanjang 2023 tercatat 102 kasus kekerasan terhadap anak sebagai korban, dan 23 kasus sebagai pelaku.
Sementara itu, pada periode Januari hingga Oktober 2024, terdapat 71 anak sebagai korban kekerasan dan 7 sebagai pelaku. Lalu, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, jumlahnya mencapai 64 kasus pada 2023 dan 50 kasus hingga akhir Oktober 2024.
Menurut Bambang, pemenuhan hak hak anak sangat penting untuk mencegah berbagai permasalahan, termasuk perkawinan usia anak dan stunting. “Upaya perlindungan tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat, sekolah dan pelajar,” ujar Bambang.
Ia menambahkan bahwa, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga tugas kita semua sebagai masyarakat. “Kita harus melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual. Eksploitasi anak dalam bentuk apapun harus dihentikan,” tegasnya.
Salah satu langkah konkret adalah pengalokasian dana khusus yang akan disalurkan mulai Tahun 2025 untuk mendukung program pencegahan kekerasan.
Bambang mengajak tim penggerak PKK, kader Posyandu, serta berbagai lembaga masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan, terutama terkait perkawinan usia anak dan kekerasan seksual, melalui edukasi serta deteksi dini di kalangan pelajar.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, demi masa depan generasi kita,” tutup Bambang.
Selama kegiatan, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dari narasumber, yaitu Sudirman Latief dan Eka Bambang Priyadi dari Yayasan Berlian, serta pemerhati anak UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau, Marlia Sari Dewi. (eza)