JAKARTA (HK) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dengan memblokir 400 pinjaman online (pinjol) ilegal antara Agustus hingga September 2024.
Penutupan ini mencakup berbagai situs dan aplikasi yang menawarkan pinjaman, serta 30 konten penawaran pinjaman pribadi yang berpotensi merugikan dan melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.
Dalam upaya mengatasi praktik penipuan yang marak, Satgas PASTI juga menutup 68 tawaran investasi ilegal yang menggunakan metode peniruan produk, situs, dan media sosial dari entitas yang sudah berizin. Modus ini sering kali melibatkan oknum yang menyalahgunakan nama perusahaan resmi untuk menarik korban.
Berdasarkan temuan ini, Satgas PASTI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejak didirikan pada 2017, hingga 30 September 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 11.398 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.528 entitas investasi ilegal dan 9.610 pinjaman online ilegal.
Dengan banyaknya risiko, Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari layanan pinjol atau pinjaman pribadi yang ilegal.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap penawaran investasi yang beredar di media sosial, terutama Telegram, yang kerap digunakan oleh pelaku penipuan.
Sumber: CNN Indonesia