Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BATAM

Pekerja Desak Kenaikan UMK, DPRD Batam Siap Mediasi Pembahasan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

BATAM (HK) – Aspirasi untuk menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam semakin kuat, dengan serikat pekerja mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan isu ini.

Safari Ramadhan, anggota DPRD Batam, menegaskan perlunya analisis menyeluruh sebelum menentukan angka kenaikan, meskipun peningkatan UMK telah menjadi hal rutin setiap tahunnya.

“Besaran kenaikan UMK nantinya ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah, di mana Gubernur memiliki peran kunci dalam keputusan final,” jelas Safari pada Selasa (29/10/2024).

Ia menambahkan bahwa penting untuk menyesuaikan upah dengan kebutuhan pokok yang terus meningkat.

“Kami sepenuhnya mendukung tuntutan serikat pekerja. Biaya hidup semakin melambung, dan UMK di Batam masih tertinggal dibandingkan dengan kota-kota seperti Tangerang dan Bekasi. Sudah saatnya ada kenaikan,” tegasnya.

Safari juga menekankan pentingnya dialog antara pengusaha dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil. DPRD Batam berencana membahas isu ini dalam Komisi IV yang menangani ketenagakerjaan, sementara Komisi II akan mengevaluasi dampak dari kenaikan upah terhadap harga barang kebutuhan pokok.

Yapet Ramon, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, menjelaskan bahwa tuntutan untuk menaikkan UMK sebesar 30 persen didasarkan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di beberapa pasar utama di Batam.

“Rata-rata KHL di Batam mencapai Rp6.119.467, memperhitungkan kenaikan harga elpiji, parkir, dan listrik,” tuturnya. FSPMI merasa angka 30 persen sangat wajar.

Pembahasan mengenai kenaikan UMK direncanakan berlangsung dalam dua tahap, sebelum dan setelah kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November dan Desember 2024. FSPMI juga mengusulkan tambahan kenaikan sebesar 5 persen bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

Dengan meningkatnya biaya hidup, keputusan tentang kenaikan upah minimum di Batam menjadi harapan besar bagi pekerja untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka. (r)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM