TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya merealisasikan dua proyek jalan Instruksi Presiden (Inpres) RI, di Kabupaten Karimun.
Yakni, untuk ruas jalan Tanjungbatu-Sawang dan Jalan Simpang Batu 14-Pelabuhan Tanjung Berlian.
Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas (Kadis), Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Provinsi Kepri, Rodi Yantari menjelaskan bahwa, pembangunan dua ruas jalan itu merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah (IJD), Pemerintah Pusat (PP), Tahun Anggaran (TA) 2023.
Yakni, sebut Rodi, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri, yang merupakan perwakilan dari Kementerian PUPR RI.
Disebutkannya, ada 16 ruas jalan yang dibangun di seluruh kabupaten/kota se-Kepri. “Total anggaran IJD Tahun 2023 ini sebesar Rp589,91 miliar,” kata Rodi di Tanjungpinang, Sabtu kemaren.
Pembangunan ruas-ruas jalan yang ditangani melalui program ini, kata Rodi, merupakan hasil usulan Pemerintah Provinsi Kepri bersama semua kabupaten/kota setempat.
Untuk Kabupaten Karimun, terang Rodi, salah satu ruas yang ditangani adalah, Jalan Tanjungbatu-Sawang yang berstatus jalan provinsi, dengan total anggaran sebesar Rp45 miliar pada Tahun 2023.
“Ruas jalan Tanjungbatu-Sawang yang dibangun melalui BPJN Kepri itu berupa jalan aspal sepanjang 18,20 kilometer dengan lebar enam meter,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kepri juga melaksanakan pembangunan ruas jalan Simpang Batu 14-Pelabuhan Tanjung Berlian Karimun, yang bersumber dari APBD Kepri.
“Dana pekerjaan ini bersumber dari dana bagi hasil (DBH), Sawit pada APBD Kepri tahun anggaran 2023 senilai Rp1,8 miliar. Panjangnya mencapai 250 meter dan lebar enam meter dengan konstruksi jalan beton bertulang dan aspal AC-WC,” terang Plt Kadis PUPR Kepri.
“Pelaksanaan pekerjaan pada ruas tersebut berlanjut pada tahun 2024 yang bersumber dari DBH sawit senilai Rp1,6 miliar. Panjangnya sekitar 200 meter dan lebar 6 meter berkonstruksi beton bertulang aspal AC-WC,” pungkas Rodi.