Menu

Mode Gelap
Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

KEPRI

Dua Proyek Jalan Inpres di Karimun Direalisasikan, Gelontorkan Anggaran Rp589,91 Miliar

badge-check


					Proyek jalan Instruksi Presiden (Inpres) RI di Tanjungbatu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (ist). Perbesar

Proyek jalan Instruksi Presiden (Inpres) RI di Tanjungbatu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (ist).

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya merealisasikan dua proyek jalan Instruksi Presiden (Inpres) RI, di Kabupaten Karimun.

Yakni, untuk ruas jalan Tanjungbatu-Sawang dan Jalan Simpang Batu 14-Pelabuhan Tanjung Berlian.

Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas (Kadis), Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Provinsi Kepri, Rodi Yantari menjelaskan bahwa, pembangunan dua ruas jalan itu merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah (IJD), Pemerintah Pusat (PP), Tahun Anggaran (TA) 2023.

Yakni, sebut Rodi, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri, yang merupakan perwakilan dari Kementerian PUPR RI.

Disebutkannya, ada 16 ruas jalan yang dibangun di seluruh kabupaten/kota se-Kepri. “Total anggaran IJD Tahun 2023 ini sebesar Rp589,91 miliar,” kata Rodi di Tanjungpinang, Sabtu kemaren.

Pembangunan ruas-ruas jalan yang ditangani melalui program ini, kata Rodi, merupakan hasil usulan Pemerintah Provinsi Kepri bersama semua kabupaten/kota setempat.

Untuk Kabupaten Karimun, terang Rodi, salah satu ruas yang ditangani adalah, Jalan Tanjungbatu-Sawang yang berstatus jalan provinsi, dengan total anggaran sebesar Rp45 miliar pada Tahun 2023.

“Ruas jalan Tanjungbatu-Sawang yang dibangun melalui BPJN Kepri itu berupa jalan aspal sepanjang 18,20 kilometer dengan lebar enam meter,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kepri juga melaksanakan pembangunan ruas jalan Simpang Batu 14-Pelabuhan Tanjung Berlian Karimun, yang bersumber dari APBD Kepri.

“Dana pekerjaan ini bersumber dari dana bagi hasil (DBH), Sawit pada APBD Kepri tahun anggaran 2023 senilai Rp1,8 miliar. Panjangnya mencapai 250 meter dan lebar enam meter dengan konstruksi jalan beton bertulang dan aspal AC-WC,” terang Plt Kadis PUPR Kepri.

“Pelaksanaan pekerjaan pada ruas tersebut berlanjut pada tahun 2024 yang bersumber dari DBH sawit senilai Rp1,6 miliar. Panjangnya sekitar 200 meter dan lebar 6 meter berkonstruksi beton bertulang aspal AC-WC,” pungkas Rodi.

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Trending di KARIMUN