TANJUNGPINANG (HK) – Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko), Tanjungpinang (Tpi), Kepulauan Riau (Kepri), diketahui masih ada yang malas-malasan bekerja dan sering bolos. Parahnya lagi ada yang tidak masuk kerja selama dua pekan.
Sedikitnya ada dua orang ASN Pemko Tanjungpinang tercatat yang tidak masuk berminggu-minggu. “Tidak masuk kerja, dua minggu berturut-turut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah di Kota Tanjungpinang, Rabu (23/10/2024) siang.
Achmad mengatakan, berbagai alasan yang disampaikan ASN itu tidak masuk kerja atau bolos. Misalnya, ujarnya, mencari kerja sampingan, dan masalah keluarganya, hingga memang murni tidak masuk kerja karena malas.
“Atas perbuatan tersebut, kedua ASN mendapat sanksi tegas dari BKPSDM Kota Tanjungpinang. Yakni, seperti sanksi penundaan kenaikan golongan, dan gaji berkala selama setahun,” tegas Kaban KPSDM Tpi.
Hanya saja, Achmad tidak mau menyebutkan dua nama ASN Pemko Tanjungpinang yang malas malasan ataupun tidak masuk kerja selama dua pekan belakangan itu. “Setelah mereka berubah, maka akan kembali normal,” terang dia.
Jika melakukan hal yang sama lagi, ASN tersebut bakal terancam sanksi pemberhentian. “Tapi, biasanya tidak mengulang lagi (ASN bolos kerja),” paparnya.
Maka dari itu, ia meminta kepada para ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT), hingga Tenaga Harian Lepas (THL), di lingkungan Pemkot Tanjungpinang untuk selalu bersyukur. Baik dari gaji yang diterima, hingga hasil pekerjaannya. Sebab, sulitnya untuk mendapat kerja sebagai ASN.
“Berapapun gajinya perlu disyukuri. Kalau tidak, bisa mengambil keputusan sendiri. Jangan membuat ulah,” sebut dia. (ulc)