BATAM (HK) – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Tanjung Sauh, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam saat ini bergejolak di tengah-tengah masyarakat tempatan di pulau tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini PT Batamraya Sukses Perkasa yang ditetapkan sebagai badan usaha pembangunan dan pengelola KEK tersebut dinilai tidak mengakomodir sebagian hak warga yang terdampak dari pembangunan kawasan itu, khusus nya di RT 001 RW 002 Pulau Tanjung Sauh.
Rizal, salah seorang warga tempatan di pulau Tanjung Sauh tersebut mengatakan, dalam beberapa kali pertemuan antara warga yang terdampak dan perusahaan, ada beberapa hal yang diminta warga kepada pengelola, namun sampai saat ini dinilai belum direalisasikan.
“Salah satunya terkait ganti rugi kelong warga yang ada di sekitar pulau tersebut. Dimana dari sejumlah kelong milik warga, ada beberapa kelong yang sampai sekarang tak kunjung diselesaikan dan bahkan malah ditolak,” kata Rizal kepada media ini, Sabtu.
Dikatakan Rizal, sebelumnya warga RT 001/ RW.002 Pulau Tanjung Sauh juga sudah melayangkan surat tuntutan kepada perusahaan pengembang, juga ditembuskan kepada sejumlah instansi pemerintah terkait, namun belum ada digubris sampai sekarang.
Dalam surat itu ada tujuh point penting yang disampaikan. Pertama, investor Tanjung Sauh memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak Pulau Tanjung Sauh RT 001/ RW.002.
Kedua, investor diminta memberikan pelatihan, mengirimkan tenaga profesinal dan bantuan peralatan serta melatih nelayan yang terdampak.
Ketiga, investor wajib memberikan tenaga kerja kepada warga Tanjung Sauh. Sebab, saat ini sedikit sekali mendapat kesempatan kerja di Tanjung Sauh walaupun untuk pekerjaan kasar yang tidak memerlukan pendidikan tinggi.
Keempat, pihak Investor menyediakan tanah makam untuk relokasi makam warga Tanjung Sauh dengan kondisi tanah yang tertata dengan baik.
Kelima, memberikan peluang tempat usaha warga yang terdampak seperti kantin dan tempat usaha lainya dilokasi yang terdampak sehingga masyarakat yang terdampak akibat pembangunan mendapat nilai ekonomi demi keberlangsungan hidup kedepan.
Keenam, apabila ada dari warga asli tempatan Tanjung Sauh yang memiliki usaha maupun rekanan sebagai kontraktor investor wajib mendahuluinya setelah melakukan persyaratan adminitras yang sudah ditentukan oleh pihak investor.
Ketujuh, memberikan kompensasi setiap bulannya bagi warga yang terdampak.
“Sampai sekarang permintaan warga ini belum ada digubris, maka dari itu kami minta perusahaan atau pengembang di pulau kampung halaman kami itu mengakomodir permintaan warga ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Muhammad Salim, yang akrab dipanggil Sukur (65) warga tempatan di Pulau tersebut mengakatakan, dia tidak mau direlokasi dan akan tetap bertahan di kampung tersebut.
Sebab katanya, selama ini pekerjaannya adalah nelayan, kalau dipindahkan ke daerah lain khawatir mata pencarian akan hilang dan tidak bisa menghidupi keluarganya kedepannya.
“Beberapa waktu lalu kami didatangi perusahaan, katanya kami akan digusur ke pulau Ngenang, namun warga tidak mau. Kalau pum kami dipindahkan, namun tetap di Pulau Tanjung Sauh ini juga,” ungkapnya.
Dari peninjauan media ini di lokasi tersebut, saat ini telah dilakukan pengerjaan reklamasi dan sejumlah alat berat diturunkan, berupa cobelco, doser dan mobil dump truck untuk melakukan penimbuban laut serta hutan bakau.
Diketahui, KEK Tanjung Sauh ini ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024. KEK tersebut memiliki luas 840,67 hektare.
KEK Tanjung Sauh memiliki rencana bisnis produksi dan pengolahan, pengembangan energi, serta logistik dan distribusi.
Pembentukan KEK Tanjung Sauh ini diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053.
KEK ini memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan. (dam)