ACEH (HK) – Polisi berhasil menangkap tiga pria asal Aceh berinisial FB (35), AB (33), dan ILH (32) yang diduga terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya. Penangkapan terjadi saat mereka mencoba melarikan diri di Pakpak Barat, Sumatera Utara.
Ketiga pria ini diduga berperan dalam memfasilitasi kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh Selatan menggunakan kapal nelayan lokal.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Aceh Selatan.
“Mereka ditangkap di Poslantas Sibande saat hendak kabur dengan mobil Mitsubishi Colt,” ungkap Yhogi dikutip Senin (21/10/2024).
Dalam penyelidikan awal, terungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki peran tertentu. FB bertanggung jawab menjaga para pengungsi di tepi pantai Desa Lhong Beurawe, sedangkan AB dan ILH mencari dan membeli kapal seharga Rp600 juta untuk mengangkut mereka dari tengah laut.
Yhogi menambahkan bahwa motif dan pelaku utama dalam kasus penyelundupan ini masih dalam penyelidikan.
Ketiga tersangka sudah diserahkan kepada Polres Aceh Selatan untuk proses lebih lanjut. “Kami masih menyelidiki motif dan pembelian kapal,” katanya.
Sebelumnya, pengungsi Rohingya terlihat sekitar 2,5 mil dari tepi pantai di perairan Aceh Selatan, menggunakan kapal nelayan KM Bintang Rezeki. Namun, mereka tidak diizinkan bersandar di daratan akibat penolakan dari warga setempat.
Aparat hanya mengizinkan mereka tetap berada di perairan sambil menunggu keputusan pemerintah tentang penampungan, dan memberikan bantuan makanan kepada mereka yang berada di atas kapal.
Sumber: CNN Indonesia