Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Permudah Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah, BP2RD Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi E-SPTPD

badge-check


					Kepala BP2RD Tanjungpinang Said Alvie
Perbesar

Kepala BP2RD Tanjungpinang Said Alvie

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), meluncurkan aplikasi surat pemberitahuan pajak daerah elektronik (E SPTPD), Senin (14/10/2024).

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak daerah secara online.

Kepala BPPRD, Said Alvie, menjelaskan E-SPTPD bertujuan mempercepat layanan perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Seluruh proses, mulai dari pengisian hingga pengiriman laporan, bisa dilakukan secara digital. Kami juga telah melakukan sosialisasi terkait aplikasi ini kepada para wajib pajak,” ujarnya.

Aplikasi E-SPTPD dapat diakses melalui perangkat mobile dan desktop dengan fitur-fitur yang mudah digunakan. Sehingga, wajib pajak hanya perlu membuat akun, mengisi data, dan melaporkan pajak dalam beberapa langkah sederhana. “Panduan lengkap juga tersedia untuk membantu pengguna baru,” tambah Said Alvie.

Dengan adanya E-SPTPD, Ia berharap pelaporan dan pembayaran pajak daerah menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. “Aplikasi ini adalah salah satu wujud komitmen kami dalam mendukung transformasi digital di sektor perpajakan daerah,” ucapnya.

Said Alvie juga mengimbau seluruh wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, untuk segera beralih ke sistem pelaporan digital demi kenyamanan dan efisiensi waktu.

BPPRD berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi ini.

“E-SPTPD diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan pajak daerah tepat waktu, serta mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan di Tanjungpinang,” tutupnya. (eza)

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Jadikan Kawasan Wisata Heritage, BP Batam Gelar FGD Pengembangan Wisata Camp Vietnam

24 Desember 2024 - 15:19 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Pasokan Energi Tersedia di Kepri saat Nataru

17 Desember 2024 - 11:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI