TANJUNGPINANG (HK) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 di Polresta Tanjungpinang pada Senin (14/10/2024).
Apel ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kota Tanjungpinang dan perwakilan pemerintah kota.
Operasi Zebra Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.
Dalam amanatnya, Kapolresta Budi Santosa menyampaikan harapannya agar Operasi Zebra Seligi 2024 dapat menjadi langkah solutif terhadap permasalahan lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis.
“Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini hingga 27 Oktober 2024. Sasaran operasinya adalah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Budi Santosa.
Ia juga menambahkan bahwa personel Polantas akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai teknis sehingga menimbulkan kebisingan, dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan yang over dimensi atau over load juga menjadi fokus dalam operasi ini,” lanjutnya.
Di akhir amanatnya, Kapolresta berharap Operasi Zebra Seligi 2024 memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
Ia menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat tidak menjadi pelaku atau korban kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian material maupun jiwa. (nel)