Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BATAM

Prioritaskan Sektor Pertanian, Perikanan dan Ekonomi, Pemko Batam Gelar Rapat Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Rempang Eco-City

badge-check


					Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat penting pada Selasa, (1/10) 
f/rri.co.id Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat penting pada Selasa, (1/10) f/rri.co.id

BATAM (HK) – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat penting pada Selasa, (1/10/2024) untuk membahas tindak lanjut Pasal 9C dan 9D Amendemen perjanjian kerja sama (PKS) Nomor 30 Tahun 2024.

Rapat yang diadakan di Kantor Walikota Batam ini membahas pemberdayaan masyarakat di Rempang Eco City, khususnya di Tanjung Banon.

Dalam pertemuan tersebut, Jefridin menekankan pentingnya pendekatan kultural dalam pemberdayaan masyarakat, yang dimulai dari sektor pertanian, perikanan, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) agar pemuda lokal di Kawasan Rempang dapat terlibat dalam sektor-sektor yang berkembang.

“Pemberdayaan masyarakat harus dimulai sejak awal, dengan fokus pada sektor-sektor yang menjadi fondasi bagi mereka,” ungkap Jefridin, dikutip Kamis (3/10/2024).

Jefridin menjelaskan bahwa pemantapan tindak lanjut perjanjian ini melibatkan peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bidang pemberdayaan masyarakat. OPD yang terlibat antara lain Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Bapelitbangda.

“Setiap OPD memiliki tanggung jawab dalam mendukung pengembangan Rempang dan Galang sebagai eco-city,” tambahnya.

Program pemberdayaan yang direncanakan mencakup pelatihan budidaya pertanian dan perikanan, serta pemberian alat tangkap bagi nelayan.

Dinas Ketahanan Pangan akan memberikan pelatihan tentang bibit dan pupuk organik, sedangkan Dinas Perikanan menyediakan 30 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK serta alat tangkap untuk masyarakat yang bersedia pindah ke Tanjung Banon.

“Wali Kota menekankan bahwa alat ini akan diberikan kepada masyarakat yang memilih untuk mengelola lahan, membudidayakan hasil pertanian, atau melaut di Tanjung Banon,” jelas Jefridin.

Melalui berbagai program ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

 

 

 

Sumber: Mediacenter

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM