BINTAN (HK) – Dicky Saputra resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari), Bintan, menggantikan Andi Akbar.
Dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), di aula kantor Kejari Bintan di Kecamatan Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Selasa (01/10/2024).
Sertijab Kasi Pidum ini dipimpin Kepala Kejari Bintan, Andy Sasongko dengan dihadiri sejumlah kepala seksi (Kasi), dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bintan lainnya.
Disamping itu, juga dilakukan Sertijab terhadap Kasubagbin dari Sulistiohadi, kepada pejabat baru, Himawan Saputra.
Dalam tugas barunya Kasi Pidum Kejari Bintan yang lama, Andi Akbar akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Barang Bukti (BB), Kejari Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sedangkan penggantinya itu, Dicky Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Tebing Tinggi di Sumatera Utara (Sumut).
Sementara pejabat lama Kasubagbin Kejari Bintan, Sulistiohadi akan menduduki jabatan baru sebagai Kasi Intel Kejari Kebumen, dan penggantinya Himawan Saputra, sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggal (Kejati), Riau di Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, epala Kejari Bintan, Andy Sasongko, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah bekerja dengan baik selama bertugas di Kejari Bintan.
“Terima kasih kepada dua pejabat yang sudah bertugas kurang lebih dua tahun sebagai Kasi Pidum dan Kasubagbin, selamat atas jabatan baru,” kata Andy Sasongko.
Kajati Bintan pun berpesan kepada dua pejabat Kasi Pidum dan Kasubagmbin yang baru, agar dapat beradaptasi dan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap dapat beradaptasi dengan baik di Kejari Bintan dan selamat bertugas” tutupnya. (nel)