Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

PINANG

Pemko Tanjungpinang Imbau ASN Netral di Pilkada 2024

badge-check


					Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal Perbesar

Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/863/95/42.03/2024 yang mengatur netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

Edaran ini bertujuan memastikan ASN menjalankan tugas secara profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, mengimbau semua ASN untuk menjaga netralitas selama pilkada dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.  “Larangan dan batasan bagi ASN sudah jelas, termasuk sanksi bagi pelanggar,” tegasnya, Kamis (26/9/2024).

Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, yang menjadi panduan bagi ASN untuk menghindari pengaruh politik.

Andri Rizal juga mengajak ASN dan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan bijak dan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang.

“Setiap suara menentukan masa depan Kota Tanjungpinang. Mari kita datang serentak ke TPS,” imbaunya. (eza)

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Trending di PINANG