Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BINTAN

Diduga Angkut Uang Ratusan Juta Keluar Negeri, Bea Cukai Amankan KM Sunly 10

badge-check


					Kapal kayu KM Sunly 10 diamankan Kanwil DJBC Kepri di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (10/9) Perbesar

Kapal kayu KM Sunly 10 diamankan Kanwil DJBC Kepri di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (10/9)

BINTAN (HK) – Kanwil DJBC Khusus Kepri mengamankan kapal kayu KM. Sunly 10 di perairan Lobam Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.  Kapal kayu berwarna biru dongker tersebut diamankan petugas, diduga karena membawa uang senilai ratusan juta.

Kapal tersebut sempat bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, dengan dikawal oleh kapal Bea Cukai (BC) 20005, pada Selasa (10/9/2024).

Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi mengatakan kapal tersebut diamankan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Kemudian, kapal tersebut dibawa ke Pelabuhan SBP, karena ditangkap di wilayah Bea Cukai Tanjungpinang.

“Karena ditangkap di wilayah kita, jadi dititipkan kan ke sini untuk sementara dan masih proses. Ini hasil operasi bersama jaring Sriwijaya yang dilakukan Bea Cukai Kepri,” kata Faisal.

Ia menegaskan, bahwa ia tidak mengetahui secara pasti, soal tindak pidana yang dilanggar oleh kapal tersebut. Namun dari informasi yang ia peroleh, kapal tersebut diamankan lantaran diduga mengangkut uang sekitaran di atas Rp100 juta.

Uang tersebut, menurutnya diduga akan dibawa ke luar negeri. Namun ia tidak mengetahui secara pasti, berapa nominal uang yang diangkut menggunakan kapal tersebut.

“Yang jelas diatas Rp100 juta. Jika mau membawa uang cash lebih dari itu, harus lapor ke Bank Indonesia, namun mereka tidak ada lapor,” sebutnya.

Ia menambahkan, bahwa kapal tersebut diduga merupakan kapal ikan. Sebab, diatas kapal tersebut terdapat sejumlah fiber box ikan. “Kapalnya mencoba kamuflase, dengan membawa box ikan,” pungkasnya.

Dari keterangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kijang, dikabarkan KM Sunly 10 berangkat dari Kijang pada Senin, (9/9/2024) pukul 17.00 WIB tujuan Singapura dengan muatan ikan. (btp)

Baca Lainnya

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN