Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Dua Oknum Polisi Rampok Bank di Sumbar

badge-check


					Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (28/8). Perbesar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (28/8).

PADANG (HK) – Polisi meringkus tiga pelaku perampokan terhadap mobil pengisian pada anjungan tunai mandiri (ATM), salah satu Bank BUMN milik PT Bringin Gigantara, yang berada di sekitaran kawasan Flyover Korong Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (27/8) dini hari.

Dua dari tiga pelaku yang diamankan merupakan anggota kepolisian republik Indonesia (Polri), yang berdinas di kepolisian daerah (Polda), Sumatera Barat (Sumbar), di Kota Padang.

“Polda Sumbar sudah berhasil mengungkap pelaku dugaan 365 KHUP ataupun tindak pencurian dengan kekerasan (Curas). Yang dilakukan satu orang sipil dan dua oknum anggota Polri,”  kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (28/8).

Suharyono menyebutkan, kedua anggotanya yang diamankan itu berinisial Bripda MSA (21), dan Briptu NPP (29). Keduanya berdinas di Dit Samapta Polda Sumbar.

“Pengungkapan ini tidak lebih dari 12 jam, sejak peristiwa terjadi. Sementara saat penyelidikan diduga ada dua oknum anggota Dit Samapta Polda Sumbar, yang terlibat didalamnya. Dia berpangkat Bripda dan Briptu,” jelas Kapolda Sumbar.

Lebih lanjut, Suharyono mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait perampokan uang senilai Rp 2,5 miliar yang melibatkan dua anggota Polri itu. Suharyono memastikan pihaknya akan memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.

“Karena melibatkan oknum anggota Polda, maka terhadap oknum anggota itu kita akan memberikan tindakan paling tegas dan hukuman paling berat sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya

Sementara itu dari keterangan awal, para pelaku nekat melakukan perampokan tersebut karena terlilit hutang.

“Motif dari ketiga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit hutang. Sementara sebelumnya mereka juga pernah melakukan pengawalan. Untuk keterangan ini masih terus kita dalami,” tutupnya.

 

 

Sumber: detik.com

Baca Lainnya

James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

12 Desember 2024 - 11:13 WIB

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Petenis Iga Swiatek Diskors Satu Bulan Akibat Doping

30 November 2024 - 09:55 WIB

Trending di OLAHRAGA