Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Kemenkumham Prihatin Maraknya Perundungan di PPDS

badge-check


					Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dah HAM (Kemenkumham) Perbesar

Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dah HAM (Kemenkumham)

JAKARTA (HK)- Kementerian Hukum dah HAM (Kemenkumham) prihatin dengan maraknya perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi pusat perhatian publik belakangan, menyusul kematian dr Aulia Risma Lestari  bunuh diri karena perundungan.

Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM, mengaku khawatir jika perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) aakan menciptakan kondisi kerja yang buruk bagi para calon dokter spesialis jika terus berlanjut.

“Jika perundungan di PPDS tidak ditangani, maka tidak hanya kesehatan mental para calon dokter spesialis yang terdampak, namun juga pelayanan kepada pasien yang berpotensi tidak optimal,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Ia menambahkan, para calon dokter spesialis harus mendapat kondisi kerja yang layak dan tentunya terbebas dari perundungan sehingga kesehatan mentalnya tidak terganggu, penting untuk memastikan agar regulasi tersebut dapat dipahami dengan baik oleh para peserta didik, khususnya di PPDS.

“Penting juga dilakukan pengawasan yang memadai dan efektif dalam menerapkan instruksi Menkes itu guna meminimalisir terjadinya perundungan”, tuturnya.

Dhahana Putra mengajak para calon dokter spesialis yang sedang menempuh PPDS untuk tidak ragu melapor apabila mengalami perundungan dalam menjalani studi.

“Mari kita putus mata rantai perundungan di PPDS. Tidak perlu takut menyampaikan dugaan perundungan ke Kemenkes atau pihak berwajib karena memang menjadi kewajiban pemerintah memastikan para calon dokter kita mendapat lingkungan kerja yang bebas dari perundungan,”tegasnya.

 

Sumber:Antaranews

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI