JAKARTA (HK)- Kementerian Hukum dah HAM (Kemenkumham) prihatin dengan maraknya perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi pusat perhatian publik belakangan, menyusul kematian dr Aulia Risma Lestari bunuh diri karena perundungan.
Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM, mengaku khawatir jika perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) aakan menciptakan kondisi kerja yang buruk bagi para calon dokter spesialis jika terus berlanjut.
“Jika perundungan di PPDS tidak ditangani, maka tidak hanya kesehatan mental para calon dokter spesialis yang terdampak, namun juga pelayanan kepada pasien yang berpotensi tidak optimal,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).
Ia menambahkan, para calon dokter spesialis harus mendapat kondisi kerja yang layak dan tentunya terbebas dari perundungan sehingga kesehatan mentalnya tidak terganggu, penting untuk memastikan agar regulasi tersebut dapat dipahami dengan baik oleh para peserta didik, khususnya di PPDS.
“Penting juga dilakukan pengawasan yang memadai dan efektif dalam menerapkan instruksi Menkes itu guna meminimalisir terjadinya perundungan”, tuturnya.
Dhahana Putra mengajak para calon dokter spesialis yang sedang menempuh PPDS untuk tidak ragu melapor apabila mengalami perundungan dalam menjalani studi.
“Mari kita putus mata rantai perundungan di PPDS. Tidak perlu takut menyampaikan dugaan perundungan ke Kemenkes atau pihak berwajib karena memang menjadi kewajiban pemerintah memastikan para calon dokter kita mendapat lingkungan kerja yang bebas dari perundungan,”tegasnya.
Sumber:Antaranews