Menu

Mode Gelap
Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M Lagi, Dua Terdakwa Perkara Korupsi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Disidang Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan

BERITA TERKINI

Proyek Pembangunan Batu Miring di Desa Bukit Belah Tanpa Papan Plang, Warga: Proyek Siluman

badge-check


					Proyek Pembangunan Batu Miring di Desa Bukit Belah Tanpa Papan Plang Perbesar

Proyek Pembangunan Batu Miring di Desa Bukit Belah Tanpa Papan Plang

LINGGA (HK) Pekerjaan Proyek Batu Miring di Desa Bukit Belah Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga dikerjakan tanpa ada plang proyek. Tidak ada informasi apapun yang terdapat pada proyek pembangunan Batu Miring tersebut. Bahkan warga setempat juga tidak mengetahui proyek yang sedang dikerjakan tersebut bersumber dari anggaran instansi pemerintah atau swasta seperti proyek siluman.

Berdasarkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 disebutkan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Irwan salah seorang warga Desa Bukit Belah menyayangkan tidak adanya informasi dari kegiatan pembangunan Batu Miring tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak mengetahui detail proyek yang sedang dikerjakan. “Tidak ada informasi apapun tentang pembangunan batu miring itu, seperti proyek siluman,” kata Irwan, Rabu (15/08/2024)

Dikatakan, jangankan detail pekerjaan yang dilakukan, masyarakat juga tidak mengetahui dengan pasti siapa yang mengerjakan pekerjaan bangunan batu miring tersebut. Satu orang warga mengatakan bahwa proyek tersebut adalah pekerjaan dari Pemprov Kepri, satu masyarakat lainnya menyebut kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dan warga lainnya menyebut proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Lingga.

“Tidak tahu sumber anggaran dari mana proyek siluman ini, instansi terkait harus segera menjelaskannya kepada masyarakat. Hingga dapat dilakukan pengawasan,” tegasnya.

Dengan tidak adanya informasi terkait pembangunan batu miring tersebut, masyarakat sulit untuk melakukan pengawasan apakah proyek tersebut dikerjakan sesuai kontrak. “Kami bersyukur ada pembangunan di daerah ini, tapi jangan dijadikan ajang memperoleh keuntungan atas nama masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga, Novrizal enggan memberikan jawaban terkait hal ini. Ketika dikonfirmasi pria yang digadang maju mendampingi M.Nizar untuk maju di Pilkada 2024 ini, hanya meminta media ini untuk menghubungi Kabid SDA PUPR Lingga, Ardi.

“Konfirmasi aje ke kabid ye ( Ardi kabid sda ,” jawab Novrizal menjawab pesan What’s App (WA).

Kabid SDA PUPR Lingga, Ardi, tidak menjawab konfirmasi yang diminta media ini. (tir)

Baca Lainnya

Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

16 Januari 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan menyambangi berbagai Kantor Pimpinan daerah termasuk Kejari Kabupaten Bintan, Kamis (16/01/2025)

Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

16 Januari 2025 - 16:56 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Lagi, Dua Terdakwa Perkara Korupsi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Disidang

16 Januari 2025 - 16:24 WIB

Terdakwa Haryadi selaku PPK Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Tanjung Mocoh Tahap V Dompak saat mendengarkan dakwah JPU bersama terdakwa Abdurrahim Kasim Djou selaku Direktur PT Ikhlas Maju Sejahtera digelar secara terpisah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (16/01/2025). Terdakwa Haryadi selaku PPK Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Tanjung Mocoh Tahap V Dompak saat mendengarkan dakwah JPU bersama terdakwa Abdurrahim Kasim Djou selaku Direktur PT Ikhlas Maju Sejahtera digelar secara terpisah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (16/01/2025).

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat

16 Januari 2025 - 13:45 WIB

Rutan Kelas I Tanjungpinang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Fatur Rahmani dan Kepala Subseksi Umum Tri Wahyu Widodo, menggelar silaturahmi dan koordinasi bersama perangkat RT/RW setempat, Rabu (15/01/2025).

Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman

16 Januari 2025 - 13:04 WIB

Trending di BERITA TERKINI