Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

KPU Batam Naikkan Jumlah Pemilih per TPS Jadi 600 Orang

badge-check


					KPU Batam Naikkan Jumlah Pemilih per TPS Jadi 600 Orang Perbesar

BATAM (HK) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan penyesuaian signifikan dalam jumlah pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pilkada, jumlah pemilih per TPS akan meningkat menjadi hingga 600 orang.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024. Dengan jumlah total pemilih sebanyak 890.242 hasil sinkronisasi, Batam akan memiliki 1.811 TPS, yang lebih sedikit dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg sebelumnya.

“Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan Pilkada,” jelas Mawardi pada Sabtu (10/8/2024).

KPU Batam berkomitmen untuk memastikan kenyamanan pemilih. Mawardi memastikan bahwa pemilih yang mengalami mutasi TPS akan tetap ditempatkan dekat dengan lokasi tinggal mereka, dan aksesibilitas untuk pemilih dengan kebutuhan khusus akan tetap diperhatikan.

“Kami berusaha agar semua pemilih dapat mengakses TPS dengan mudah,” tambahnya.

Mawardi juga menanggapi kemungkinan adanya kotak kosong dalam Pilkada mendatang.

“Jika Pilkada nanti melawan kotak kosong, warga tetap memiliki hak untuk mencoblos,” katanya.

“Meskipun kotak kosong merupakan situasi yang jarang terjadi, kami akan memastikan bahwa semua prosedur pemungutan suara tetap berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan.”

Menanggapi situasi ini, Sumardi, anggota KPU Batam, memberikan saran tentang bagaimana pemilih dapat menangani kotak kosong.

“Jika menghadapi kotak kosong, pemilih harus memastikan untuk tetap datang ke TPS dan memberikan suara mereka,” ujarnya.

“Meskipun kotak kosong berarti tidak ada calon yang terdaftar, pemilih tetap dapat menyatakan pendapat mereka mengenai situasi tersebut melalui kotak suara yang ada. Ini adalah bagian dari proses demokrasi untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan dicatat.”

KPU Batam menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen dan mengimbau semua warga Batam untuk menggunakan hak pilih mereka.

“Jangan sampai kehilangan hak pilih. Mari kita sukseskan Pilkada di Batam,” ajak Mawardi. (cw03)

Baca Lainnya

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Trending di BATAM