Menu

Mode Gelap
SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam

BERITA TERKINI

Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Solar, Kapolresta Tanjungpinang Minta Dukungan Masyarakat

badge-check


					Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa ketika ditemui sejumlah di Gedung LAM Kepri, Tepi Laut, Tanjungpinang, Senin (5/8/2024). Perbesar

Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa ketika ditemui sejumlah di Gedung LAM Kepri, Tepi Laut, Tanjungpinang, Senin (5/8/2024).

TANJUNGPINANG (HK) — Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan sebuah lori diduga penyelewengan BBM jenis Solar bersubsidi di SPBU Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8, Kota Tanjungpinang pada Sabtu (3/8/2024) kemarin.

Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa ketika ditemui sejumlah awak media membenarkan, sembari
meminta dukungan masyarakat dalam pengusutan dugaan kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan daa ada dua orang yang kita amankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Mohon dukungannya rekan-rekan,” kata Kombes Pol Budi Santosa kepada wartawan saat ditemui di Gedung LAM Kepri, Tepi Laut, Tanjungpinang, Senin (5/8/2024).

Kapolresta mengatakan dua orang yang diamankan dan barang bukti berupa satu unit truk Cold Diesel BP 8492 TU dengan tangki yang dimodifikasi hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Pengamanan truk ini lanjutnya, merupakan respons terhadap antrian panjang lori pengisi BBM bersubsidi di Tanjungpinang.

“Pengamanan truk ini kami lakukan sebagai antisipasi pelanggaran lebih lanjut, sehingga kami terus memaksimalkan sosialisasi dan aturan yang ada,”ujarnya.

Kapolresta juga menginstruksikan anggotanya untuk mengawasi SPBU di Tanjungpinang melalui patroli rutin, seiring dengan peluncuran Fuel Card oleh Wali Kota Tanjungpinang untuk mencegah penyelewengan BBM Solar subsidi.

Pantauan di halaman Mapolres Tanjungpinang, terlihat satu unit lori Colt Diesel merah BP 8492 TU terparkir dengan jerigen, ban bekas, dan selang di dalam bak lori tersebut. (nel)

Baca Lainnya

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

14 Januari 2025 - 21:41 WIB

Trending di BERITA TERKINI