Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Wakil Bupati Karimun Kukuhkan Masa Jabatan 38 Kepala Desa Menjadi Delapan Tahun

badge-check


					Wakil Bupati Karimun Provinsi Kepri Dr H Anwar Hasyim, mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 38 kepala desa di ruang rapat Cempaka Putih kantor Bupati Karimun, pada Senin (22/7/2024). Perbesar

Wakil Bupati Karimun Provinsi Kepri Dr H Anwar Hasyim, mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 38 kepala desa di ruang rapat Cempaka Putih kantor Bupati Karimun, pada Senin (22/7/2024).

KARIMUN (HK) — Wakil Bupati Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dr H Anwar Hasyim, mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 38 kepala desa di ruang rapat Cempaka Putih kantor Bupati Karimun, pada Senin (22/7/2024).

Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Golkar Raja Rafiza, Forkopimda, sejumlah pejabat terkait, serta para camat se-Kabupaten Karimun.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Dr H Anwar Hasyim menyatakan, bahwa penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang ini memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan. Saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, semangat dalam bekerja dan mengabdi kepada desa akan semakin meningkat. Ini adalah amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa,” ujar Wakil Bupati Anwar Hasyim.

Anwar Hasyim juga mengingatkan dan berpesan tentang penggunaan dana desa yang semakin besar sehingga penggunaannya harus lebih hati-hati dan akuntabilitasnya akan diawasi secara ketat

“Saya mengingatkan kepada para kades, setelah pengukuhan ini, mengajak para kepala desa untuk mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa serta berkoordinasi dengan camat dan perangkat daerah terkait,” tambahnya.

Ia berharap agar para kepala desa terus membangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain itu juga bersinergi dengan seluruh lembaga desa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik.

“Kepada para kades lakukan tugas dengan penuh ketulusan, tanggung jawab, dan berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. Kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan di desa, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda, sangat penting,” pesan Anwar Hasyim.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Karimun, Jackie Steward Touw , mengatakan total ada 42 kepala desa di Karimun.

Dari jumlah itu hanya 38 kades yang kembali dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ke depan.

“Acara juga kita sejalankan dengan pelantikan PAW anggota BPD Desa Batu Limau Kecamatan Ungar dan Desa Parti Kecamatan Selat Gelam serta agenda rapat Koordinasi Kepala Desa Se-Kabupaten Karimun tahun 2024,” pungkas Jackie.(Ilh)

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Trending di KARIMUN