Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Tingkatkan Layanan Penumpang Bandara Hang Nadim, BIB, Taksi Online, dan Taksi Konvensional Lakukan MoU

badge-check


					Tingkatkan Layanan Penumpang Bandara Hang Nadim, BIB, Taksi Online, dan Taksi Konvensional Lakukan MoU Perbesar

BATAM (HK) — Guna meningkatkan suatu pelayanan yang lebih baik dan maksimal, Manajemen PT Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim, melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU), atau kerjasama dengan taksi online, dan taksi konvensional, Jumat (19/7/2024) pagi.

Kerjasama tersebut dengan menambah 2 penyedia taksi daring (online), di bandara internasional itu. Yaitu Maxim dan Gocar.
Hal itu untuk mempermudah masyarakat Batam mendapat pelayanan transportasi dengan baik dan lebih maksimal.

Direktur PT BIB Hang Nadim Batam, Pikri Ilham Kurniansyah, menerangkan bahwa, hal itu juga memberikan pilihan terhadap masyarakat sesuai dengan keinginan dan kemampuan masing-masing si pengguna jasa angkutan umum.

“Artinya apa. Ke depan, dengan hadirnya sejumlah penyedia taksi daring (online), di Bandara Internasional Hang Nadim ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk memilih kendaraan yang digunakan serta kesempatan berusaha bagi seluruh pengemudi di BIB Hang Nadim,” ujar Pikri, di Kantor Bandara Hang Nadim Batam, Batu Besar, Jumat (19/7/2024), pagi.

Yang pertama, jelasnya, dengan hadirnya taksi Maxim dan Gocar ini, berarti pilihan masyarakat cukup banyak, untuk mereka saat menggunakan jasa angkutan umum.

Direktur PT BIB Hang Nadim Batam, Pikri Ilham Kurniansyah, Kadishub Provinsi Kepri, Junaidi, Ketua Koperasi Pengelola Taksi Konvensional Bandara, Candra, dan Kapolsek Bandara, Iptu Noval, Komando Pengawas Bandara, Mayor Septa, beserta para ketua taksi online, melakukan konferensi pers, Jumat (19/7/2024) pagi.

Kemudian, ujar Pikri, adanya kesempatan berusaha bagi seluruh pengemudi taksi untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

“Baik kepada para taksi konvensional dan taksi daring, yang diberikan peluang serta mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan baik, sesuai aturan,” papar Pikri.

Ia juga menambahkan bahwa, kehadiran kedua penyedia taksi daring itu, haruslah melengkapi dokumen sebagaimana taksi konvensional serta penyedia taksi daring Grap, yang sudah beroperasi sebelumnya.

“Kolaborasi dan harmonisasi antara taksi konvensional serta daring, penting untuk memberi ruang atau sebuah kesempatan berusaha yang sama. Sehingganya dapat mencegah terjadinya konflik antara kedua belah pihak di bandara,” tegas Dirut BHN.

Direktur PT BIB Hang Nadim Batam, Pikri Ilham Kurniansyah, Kadishub Provinsi Kepri, Junaidi, Ketua Koperasi Pengelola Taksi Konvensional Bandara, Candra, dan Kapolsek Bandara, Iptu Noval, Komando Pengawas Bandara, Mayor Septa, beserta para ketua taksi online, melakukan konferensi pers, Jumat (19/7/2024) pagi.

Pikri mengatakan saat ini pihak aplikator kedua penyedia taksi online, kini tengah mempersiapkan beberapa hal. Baik untuk aspek aspek legalitas, beserta ketentuan lainnya.

“Seperti perjanjian tingkat layanan (SLA), teknis dan standardisasi layanan maupun sosialisasi kepada para pengemudi, agar bisa memenuhi standar pelayanan di BIB Hang Nadim Batam.

“Mereka meminta waktu pada kami untuk dapat mempersiapkan segala hal selama dua minggu ke depan,” papar Dirut BHN.

Setelah melengkapi, pungkasnya, barulah mereka resmi beroperasi, dan akan mulai beroperasi di Bandara Internasional Hang Nadim ini, Tanggal 5 Agustus 2024, mulai pukul 09.00 WIB, secara penuh melayani masyarakat.

Begitu juga mengenai tarif taksi angkutan pada bandara, kata Dirut BIB Hang Nadim semua sudah ada ketentuan, serta aturan yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pihak aplikator online atau pihak daring.

“Ini catat ya. Seluruh taksi bandara wajib menggunakan argo. Bagi yang tidak ada menggunakan argo, itulah sebuah bentuk pelanggaran. Sebab itu, masyarakat bisa melaporkan kepada BIB, dan apabila ada penumpang yang ditarik tak sesuai argo, akan kami tindak. Begitu juga terhadap taksi online, juga telah ada ketentuannya dan tidak bisa di main mainkan,” pungkas Dirut BIB Hang Nadim Batam.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Provinsi Kepri, Junaidi mengungkapkan, penetapan tarif taksi konvensional, oleh Walikota setempat, maupun berdasarkan Perda Walikota.

Sedangkan untuk taksi online, imbuhnya ditentukan oleh gubernur, dengan Perda pemerintah provinsi setempat. “Dan saat ini kami sedang menindaklanjuti terkait penyesuaian tarif itu, sebagaimana yang telah diusulkan,” ucap Kadishub Kepri.

“Maka untuk penyesuaian pada tarif taksi online, sudah dilakukan kajian. Sehingga, tidak menimbulkan ketimpangan antara taksi konvensional dan taksi online,” kata Junaidi.

Seperti contoh, ungkapnya, pada bandara Cengkareng sudah ada ketentuan tarif di taksi konvensional dan taksi online, yang telah ditentukan dan disepakati bersama, sehingga tidak ada masalah lagi.

“Begitupun dengan Bandara Hang Nadim Batam, yang berstatus sebagai bandara internasional. Semua ada aturan sesuai dengan opsi yang ditentukan BIB. Maka, patuhilah aturan dan ketentuan tersebut sebagai acuan yang harus dilaksanakan dengan baik,” papar Kadishub Kepri lagi.

Karena, terang nya, bandara ini berstatus internasional, maka tentunya ada standar operasional pengawasan (SOP), oleh BIB, terhadap pelayanan dan pengawasannya.

Contohnya, sebut Junaidi, saat pelayanan para pengemudi taksi harus berpakaian yang baik, dengan performa yang harus ditingkatkan, dan memberikan pelayanan yang berkualitas untuk bisa menunjukkan profesionalitas terhadap jasa angkutan di bandara internasional.

Dikatakan, bandara ini di bangun dengan uang rakyat, dan tentu ada pemanfaatan bersama, serta pengembangan kemajuan maupun perawatan terhadap bandara ini.

“Artinya apa, terhadap taksi konvensional maupun taksi online harus ada hak, serta kewajiban yang lakukan. Maka untuk para pihak ada hak, serta kewajiban. Tentunya setelah semua pihak ini menandatangani kesepakatan bersama atau MoU, dengan semua pihak terkait,” pungkas Junaidi.

Sementara itu, Candra, pengelola taksi konvensional di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam mengatakan, terkait hal tersebut, ia berharap adanya sebuah peningkatan pelayanan kepada para calon penumpang, maupun adanya pilihan terhadap penggunaan pelayanan transportasi darat yang lebih baik, serta nyaman.

“Karena itu kami taksi konvensional akan mengusahakan pula pelayanan eksklusif. Yakni dengan taksi Bluebird, dan layanan mobil Alphard. Maka, semua penumpang dapat menggunakan pelayanan angkutan taxi konvensional dengan baik, maksimal, aman, serta nyaman,” ungkap Candra.

Artinya apa, terangnya, dengan beberapa alternatif dalam pelayanan jasa angkutan darat, masyarakat dapat memilih sarana yang akan mereka gunakan, dari Bandara
Hang Nadim Batam ini.

“Itu semua suatu pilihan, dan masyarakat dapat memilih. Baik itu penggunaan taksi konvensional, taksi online, dan pelayanan taksi ekslusif,” pungkas Ketua Koperasi BP Batam ini. (Nov)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Trending di EKONOMI