Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

BERITA TERKINI

Wakil Bupati Natuna ke Negeri Jiran Jemput Nelayan yang Dibebaskan

badge-check


					Wakil Bupati Rodial dan Nelayan Natuna yang dibebaskan Malaysia. Perbesar

Wakil Bupati Rodial dan Nelayan Natuna yang dibebaskan Malaysia.

NATUNA (HK) — Pemerintah Kabupaten Natuna telah mendapatkam informasi resmi terkait putusan Mahkamah Diraja Malaysia terhadap delapan orang nelayan yang ditangkap beberapa bulan lalu.

Mahkamah Diraja Mapaysia telah memtus bebas delapan nelayan Natuna tersebut atas segala tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Selain membebaskan nelayan, Mahkamah Malaysia juga turut membebaskan barang bukti kapal (pompong) nelayan yang turut disita oleh Agensi Penguat Kekuasaan Maritim Malaysia (APMM) Serawak pada 19 April 2024.

Wakil Bupati Rodial dan Nelayan Natuna yang dibebaskan Malaysia.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto mengaku gembira sekali dengan putusan tersebut.

Mahkamah Malaysia menjatuhkan putusan bebas terhadap delapan orang nelayan Natuna itu pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Wakil Bupati Rodial dan Nelayan Natuna yang dibebaskan Malaysia.

“Alhamdulillah, upaya hukum yang dijalankan pemerintah menuai hasil yang memuaskan,” kata Pria yang akrab Jojo itu di tempat kerjanya, Kamis (18/7/2024) melalui telepon,

Ia melanjutkan, Bupati Natuna, Wan Siswandi merespon putusan Mahkamah Malaysia itu dengan penuh kegembiraan.

“Pak Bupati langsung memerintahkan Pak Wakil Bupati pergi ke Malaysia jemput nelayan kita,” imbuhnya.

Wakil Bupati Rodial dan Nelayan Natuna yang dibebaskan Malaysia.

Terpisah, Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda juga mengapresiasi advokasi jitu yang telah diberikan pemerintah RI terhadap nelayan Natuna itu.

“Alhamdulillah abang sekarang sudah bersama nelayan kita itu ini di Kuching. Mudah-mudahan besok bisa kembali ke kampung halaman,” singkat Wabup Rodial di Kuching, Serawak, Malaysia, Kamis (18/7/2024) melalui telepon.

Sebelumnya, delapan nelayan asal Natuna ditangkap oleh Agensi Penguat Kekuasaan Maritim Malaysia (APMM) Serawak pada 19 April 2024 lalu.

Mereka diduga melanggar batas wilayah perairan Malaysia. Kemudian delapan orang itu diproses dengan hukum yang berlaku di Malaysia, namun sampai ditingkat mahkamah mereka divonis bebas. (fat).

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Perusahaan Tambang Pembayar Pajak Daerah Natuna Bertambah

2 Desember 2024 - 15:50 WIB

Nelayan Sedanau Amankan Kapal Penangkap Cumi, Pemkab Natuna Ambil Langkah Cepat

2 Desember 2024 - 13:55 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Cen Sui Lan – Jarmin Menang Pilkada Natuna 2024, Menyatukan yang Terpisah Segera Dilaksanakan

28 November 2024 - 11:03 WIB

Trending di NATUNA