Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Curi 9 Slof Rokok, Polisi Amankan Pasangan Pencuri di Batam

badge-check


					Sepasang kekasih terekam CCTV mencuri 9 slof rokok di toko kelontong, Bengkong, Batam. Foto: Ist Perbesar

Sepasang kekasih terekam CCTV mencuri 9 slof rokok di toko kelontong, Bengkong, Batam. Foto: Ist

BATAM (HK) — Sepasang kekasih di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap karena mencuri 9 slof rokok di sebuah warung kelontong di Kecamatan Bengkong. Modusnya pelaku pria berpura-pura sebagai pembeli dan membawa lari rokok tersebut.

“Unit Reskrim Polsek mengamankan sepasang kekasih berinisial NA (17) dan NJ (17) pada Rabu (10/7). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan pada Kamis (11/7/2024).

Marihot menyebut kronologi pencurian itu terjadi pada Senin (8/7). Saat itu seorang pria mengenakan jaket Naruto memesan beberapa slof rokok di toko kelontong di Jalan Ranai, Kelurahan Tanjung Buntung, Bengkong.

“Pelaku NA ini datang dengan NJ sekitar pukul 15.11 WIB. Pelaku NA masuk ke warung dan memesan rokok Surya 12 sebanyak 3 slof, rokok Sampoerna Mild 16 sebanyak 4 slof, rokok Sampoerna Mild 12 sebanyak 2 slof,” ujarnya.

Usai memasukkan rokok tersebut ke kantong kresek, pelaku berpura-pura mengantarkan rokok tersebut ke pelaku NJ yang berada di atas motor. Pelaku NA juga meyakinkan penjaga toko untuk mengambil dompet yang tertinggal di motor.

“Saat tiba di diatas motor pelaku NA dan NJ langsung melarikan diri. Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di toko tersebut,” ujarnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku itu, toko tersebut mengalami kerugian sebesar Rp Rp 2,6 juta. Pemilik warung kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.

“Kerugian korban sebesar Rp.2.630.000. usai menerima laporan unit Reskrim Polsek Bengkong langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berangkat dari laporan korban dan rekaman CCTV polisi kemudian mengamankan pelaku NA di Pintu 7 Muka Kuning. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap NJ di kawasan Batu Merah, Batu Ampar.

“Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatanya dan selanjutnya mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Genio,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi kepada kedua pelaku, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya itu. Keduanya mengaku butuh uang sehingga nekat melakukan perbuatannya itu.

“Pengakuan para pelaku baru pertama kali. Keduanya mengaku butuh uang atau faktor ekonomi,” ujarnya. 

 

Sumber: DetikSumut

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM