NATUNA (HK) — Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum ada memiliki data pasti terkait pegawai yang ikut bermain judi online.
Hal ini dipastikan karena sejauh pengawasan yang sudah dilaksanakan, belum ada ditemukan indikasi pegawai Pemkab Natuna yang terlibat aktivitas perjudian.
“Itu baru sebatas kabar, bang. Kami sudah melakukan pengawasan dan tindakan ini akan terus kami lakukan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumberdaya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya di tempat kerjanya, Senin (8/7/2024) melalui telepon.
Di samping melalukan pengwasan, ia mengaku Pemkab Natuna kini tengah merancang mekanisme sosialisasi dan pencegahan judi online di lingkungan pemerintahan.
“Tapi tindakannya berupa apa saja kami belum tahu karena kami baru diundang rapat oleh Diskominfo. Dia jadi leading sector pada program ini,” sambung Alim.
Ditegaskannya, apabala nanti ada bukti yang kuat mengenai keberadaan pegawai yang bermain judi online, maka berbagai macam sanksi akan diterapkan oleh pemerintah.
Sanksi-sanksi yang ia maksud meliputi sanksi teguran apabila pegawai bersangkutan hanya sekedar iseng bermain judi.
“Tapi kalau dia sudah skala besar, jadi duta aplikasi berbau judi, apalagi jadi bandar, kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses hukum,” tegasnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin juga mengakui hal yang sama. Ia mengaku pemerintah daerah tidak dalam kapasitas yang dapat menentukan ada dan tidaknya permainan terlarang itu di Natuna.
Namun begitu, ia mengaku kepastian itu akan segera diketahui setelah Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) turun ke Natuna melakukan melakukan asistensi.
Dikatakannya, Wilayah Natuna merupakan salah satu daerah yang menjadi atensi BSSN karena ia merupakan salah satu spot perjudian di wilayah Kepri.
“Kemarin pas waktu rapat nasional dengan BSSN melalui zoom, katanya Tim Asistensi BSSN akan turun bulan Agustus. Dari situ nanti kita dapat informasi dan datanya,” jelas pria yang akrab disapa Aji Ujong itu.
Disamping menunggu hasil asistensi BSSN itu, Pemkab Natuna melaksanakan tindakan-tindakan antisipasi judi online di lingkungan Pemkab Natuna pada khususnya dan masyarakat Kabupaten Natuna pada umumnya.
Langkah antisipasi yang akan ditempuh diantaranya dengan memanfaatkan seluruh sumberdaya yang ada seperti media sosial dan perangkat komunikasi milik pemerintah guna sosialisasi.
Kemudian pemerintah akan gencar melakukan rapat dan petertemuan-pertemuan yang bersifat formal dan non formal di lingkunan pemerintahan dan masyarakat.
“Kontenya kita mengintkan ASN dan masyarakat tentang dampak buruk perjudian itu dan mengingatkan mereka bahwa perjudian itu merupakan tindak kejahatan yang dilarang di negara kita,” paparnya.
Ia berharap perjudian di Natuna tidak marak dan tidak menyasar semua lini dan lapisan masyarakat.
“Dan kalaupun nanti ternyata ada menurut data BSSN, kita berharap jumlahnya tidak banyak dan mudah-mudahan berkat sosialisasi dan pencegahan yang kita lakukan kegiatan itu bisa hilang,” pungkasnya. (fat).