TANJUNGPINANG (HK) – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham Republik Indonesia, Supriyanto, melakukan kunjungan kerja ke Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang di Pulau Dompak, Jumat (5/7/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda untuk meninjau langsung pembangunan dan perkembangan fasilitas asimilasi dan edukasi yang disediakan bagi warga binaan.
Disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyakatan Kepulauan Riau, Dannie Firmansyah beserta Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.
Dalam kunjungannya, Supriyanto memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam membangun SAE.
“Pembangunan SAE ini merupakan pemikiran luar biasa dari Rutan Kelas I Tanjungpinang. Saya sangat mengapresiasi usaha dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Tempat ini tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan tetapi juga berpotensi menjadi pusat kegiatan positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Supriyanto juga menyampaikan harapannya agar Rutan Kelas I Tanjungpinang bekerja sama dengan UMKM setempat untuk mengembangkan SAE.
“Saya berharap Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat menjalin kerja sama dengan UMKM setempat untuk mengembangkan tempat ini. Dengan kolaborasi yang baik, SAE bisa menjadi pusat kegiatan yang lebih hidup dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Beliau juga mengagumi potensi lahan SAE yang luar biasa dan optimis mengenai masa depan SAE Rutan Tanjungpinang di Pulau Dompak.
“Lahan SAE ini sangat luar biasa. Saya berharap dalam 5-10 tahun ke depan, daerah Pulau Dompak ini akan menjadi lebih ramai dan berkembang. SAE bisa menjadi salah satu alternatif destinasi wisata, seperti kegiatan outbond, FMD, dan lain sebagainya,” ungkap Bapak Supriyanto dengan antusias.
Selain itu, Sesditjenpas juga menyarankan pentingnya pengurusan administrasi hak guna bangunan untuk lahan SAE, terutama bagi ahli waris anggota koperasi JAWARA. Hal ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan tersebut.
“Pengurusan administrasi hak guna bangunan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dan pengembangan di SAE memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas,” tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan arahan yang jelas bagi Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam melanjutkan pembangunan dan pengembangan SAE. Dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, SAE diharapkan dapat menjadi model pembinaan yang efektif dan inovatif, serta memberikan manfaat yang luas bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan, menyambut baik kunjungan dan arahan dari Sesditjenpas.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan oleh Bapak Supriyanto. Arahan dan dukungan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dan mengembangkan SAE demi kebaikan bersama,” ujar Eri Erawan.
Sebagai simbol komitmen dalam mendukung program pembinaan di SAE, Sesditjenpas beserta undangan yang hadir melakukan penanaman pohon di area pertanian SAE, yaitu Pohon Tabebuya Putih atau Pohon Sakura Indonesia.
Penanaman pohon ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para narapidana untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (nel)