BATAM (HK) — Seorang pria yang bertugas menjadi pengisi uang di mesin ATM di Batam, Kepulauan Riau, dengan inisial TS, mencuri Rp 1,1 miliar dari enam ATM bank di Batam, diduga karena kecanduan judi online.
ATM-ATM yang dikuras tersebut berada di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.
Pelaku melakukan aksinya menguras uang di dalam mesin ATM secara bertahap. TS akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang di kediamannya pada Kamis (20/6/2024) lalu.
“Iya, benar. Pelaku mencuri uang Nasabah Bank di sejumlah mesin ATM yang ada di Batam, akibat ketagihan judi online dan dipakai untuk lainnya,” Kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, dihubungi Minggu (23/6/2024).
Dwi mengatakan bahwa TS melakukan aksinya sendirian karena pekerjaannya sehari-hari sebagai petugas investigator di perusahaan pengelolaan, yang bertugas mengisi dan memperbaiki ATM.
Kegiatan pelaku terungkap pada Minggu (9/6/2024) lalu ketika PT Usaha Garda Arta Cabang Batam, tempat pelaku bekerja, menemukan adanya perbedaan antara kaset ATM dengan jumlah uang yang seharusnya ada.
Perusahaan melakukan audit dan menyimpulkan bahwa pelaku telah mencuri uang dari 6 mesin ATM di Batam sebesar Rp 1.137.450.000. Setelah terbukti bahwa pelaku melakukan pencurian uang dari mesin ATM, perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Pihak perusahaannya membuat laporan, setelah hasil audit uang di mesin ATM tidak sesuai dengan uang yang tersedia,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki perkembangan kasus ini terkait dugaan keterlibatan orang lain di perusahaan dimana pelaku bekerja. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (dian)