Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Petugas ATM di Batam Curi Rp 1,1 Miliar, Akui Kecanduan Judi Online

badge-check


					TS (27) petugas ATM yang menggasak uang sebanyak Rp1,1 miliar dari 6 mesin ATM di Batam yang diduga akibat ketagihan judi online. Foto: Ist Perbesar

TS (27) petugas ATM yang menggasak uang sebanyak Rp1,1 miliar dari 6 mesin ATM di Batam yang diduga akibat ketagihan judi online. Foto: Ist

BATAM (HK) — Seorang pria yang bertugas menjadi pengisi uang di mesin ATM di Batam, Kepulauan Riau, dengan inisial TS, mencuri Rp 1,1 miliar dari enam ATM bank di Batam, diduga karena kecanduan judi online.

ATM-ATM yang dikuras tersebut berada di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.

Pelaku melakukan aksinya menguras uang di dalam mesin ATM secara bertahap. TS akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang di kediamannya pada Kamis (20/6/2024) lalu.

“Iya, benar. Pelaku mencuri uang Nasabah Bank di sejumlah mesin ATM yang ada di Batam, akibat ketagihan judi online dan dipakai untuk lainnya,” Kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, dihubungi Minggu (23/6/2024).

Dwi mengatakan bahwa TS melakukan aksinya sendirian karena pekerjaannya sehari-hari sebagai petugas investigator di perusahaan pengelolaan, yang bertugas mengisi dan memperbaiki ATM.

Kegiatan pelaku terungkap pada Minggu (9/6/2024) lalu ketika PT Usaha Garda Arta Cabang Batam, tempat pelaku bekerja, menemukan adanya perbedaan antara kaset ATM dengan jumlah uang yang seharusnya ada.

Perusahaan melakukan audit dan menyimpulkan bahwa pelaku telah mencuri uang dari 6 mesin ATM di Batam sebesar Rp 1.137.450.000. Setelah terbukti bahwa pelaku melakukan pencurian uang dari mesin ATM, perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Pihak perusahaannya membuat laporan, setelah hasil audit uang di mesin ATM tidak sesuai dengan uang yang tersedia,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki perkembangan kasus ini terkait dugaan keterlibatan orang lain di perusahaan dimana pelaku bekerja. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (dian)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM