BINTAN (HK) – Dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD maupun SMP se-Kabupaten Bintan Tahun Ajaran 2024-2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Aula Bandar Seri Bentan, baru-baru ini.
Ketua UPP Bintan, yang juga Wakapolres Bintan, Amir Hamzah, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya pungli, terutama pada saat PPDB SD Negeri dan SMP Negeri nanti.
Bersama tim, dirinya berusaha untuk melaksanakan sosialisasi, monitoring, dan pengawasan langsung pada proses PPDB, mendorong Kepala Sekolah dan Komite Sekolah untuk mengoptimalkan penerimaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna meminimalisir adanya pungutan liar (pungli).
Selanjutnya upaya yang dilakukan adalah koordinasi dengan Inspektorat (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) terkait penggunaan Dana BOS oleh Sekolah dan Komite Sekolah guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggarannya.
Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungli) akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan adanya pungli pada proses PPDB.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini.
Dia berharap semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami dengan jelas bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Roby menegaskan pungli bukan hanya sekedar tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga sebuah penyimpangan moral yang merusak esensi pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa.
“Jelas ketentuannya, jelas regulasinya. Bahkan dalam ukuran moral pun, perbuatan tersebut sangat ditentang. Di sini saya sampaikan, tindak siapa pun yang berani melakukan pungli,” tegas Roby.
Seperti yang diketahui, PPDB merupakan momen penting dalam dunia pendidikan, di mana generasi muda bangsa mendapatkan akses untuk menempuh pendidikan yang berkualitas.
Sebagai Pemerintah Daerah, Roby menyadari bahwa pencegahan dan penindakan terhadap pungli dalam PPDB merupakan salah satu proritas utama.
Maka Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan dan siap menindak tanpa pandang bulu bagi siapa pun pelakunya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terkendala oleh biaya tambahan yang memang semestinya tidak ada.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2024-2025. (eza)