TANJUNGPINANG (HK) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), menutup sementara akses Jalan Daeng Celak di Kota Tanjungpinang mulai 19 Juni 2024 atau setelah Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
“Akses Jalan Daeng Celak rencananya akan kami tutup, karena adanya pembangunan Box Culvert yang berlokasi di depan simpang masuk menuju Jalan Sungai Timun,” sebut Kepala Seksi Reservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR-P) Kepri, Suji Hartanto pada Selasa (11/6/2024).
Lanjut Suji, nanti selama pengerjaan tersebut atau penutupan jalan tersebut, arus lalu lintas akan dialihkan ke beberapa jalan alternatif.
“Kami telah menyiapkan tiga jalan alternatif selama pekerjaan jalan itu berlangsung nantinya,” katanya.
Dikatakan Suji, jalan alternatif itu yakni jika pengguna jalan dari arah RSUP Raja Ahmad Tabib, menuju ke Senggarang, bisa melewati rute Jalan Sungai Timun – Jalan Daeng Kamboja (Jalan Senggarang Lama) – Jalan Senggarang.
Kemudian, jalan alternatif kedua yakni melalui Jalan Wr. Supratman – Jalan Daeng Kamboja (Jalan Senggarang Lama) – Jalan Senggarang.
“Jalan alternatif ketiga, yaitu dari Jalan Tanjung Lanjut – Jalan Daeng Kamboja (Jalan Senggarang Lama) – Jalan Wr Supratman,” jelasnya.
Suji juga menyebutkan, pembangunan box culvert di kawasan itu merupakan proyek lanjutan, dari program penanganan titik penanganan banjir di Kota Tanjungpinang.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Amanah Anak Negeri, anggarannya berasal dari dana APBN tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 5,8 miliar.
“Target pengerjaannya selesai akhir tahun ini,” tutupnya. (ant/per).