Menu

Mode Gelap
Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas

BERITA TERKINI

Mantan Pj Wako Tanjungpinang Hasan Ditahan Polres Bintan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

badge-check


					Mantan Pj Wako Tanjungpinang Hasan Ditahan Polres Bintan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Perbesar

BINTAN (HK) – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Hasan penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Bintan untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan surat tanah di Bintan dan segera dilakukan penahanan sebagaimana dua tersangka lain sebelumnya, Jumat (7/6/2024).

Mantan Pj Wako Tanjungpinang yang saat ini juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Pemprov Kepri ini datang memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan sekitar 10.20 WIB mengenakan kemeja putih dan didampingi kuasa hukumnya, Hendie Devitra SH MH.

Kapolres Bintan AKBP.Riki Ismoyo melalui Kasi Humasnya, Iptu Missyamsu Alson mengatakan, surat penahanan terhadap mantan Pj Wako Tanjungpinang tersebut telah diterbitkan untuk dilakukan sebagaimana mestinya.

“Surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan (Hasan-red) telah keluar. Namun saat ini yang bersangkutan masih berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Bintan untuk menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka,”kata Kasi Humas Polres Bintan ini.

Hasan saat di Polres Bintan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (7/6/2024) .

Untuk diketahui, mantan Pj.Walikota Tanjungpinang Hasan ditepkan sebagai tersangka atas kasus tersebut bersama dua tersangka lain, M.Ridwan dan Budiman, sebelumnya telah dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan.

Hasan ditetapkan tersangka pemalsu surat tanah saat menjabat sebagai Camat di Bintan Timur, dan M.Ridwan sebagai mantan Lurah Sei Lekop, serta Budiman sebagai honor juru ukur kelurahan. (nel)

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

6 Januari 2025 - 12:25 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang saat ikut goyang dangdutan yang meriah pada Sabtu pagi (04/01/2025).

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.
Trending di BINTAN