BATAM (HK) – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. membuka Rapat Koordinasi Pendataan Sasaran Riil Gizi dalam rangka persiapan intervensi serentak pencegahan stunting, berlangsung di Kantor Walikota Batam, pada Kamis (6/6/2024).
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.3/3161/Bangda tentang pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting daerah.
Tujuan utama dari intervensi ini adalah untuk mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran, melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi, serta meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke posyandu.
Jefridin menekankan bahwa perintah Presiden ini merupakan kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah RI untuk mengatasi stunting, yang merupakan salah satu masalah nasional.
“Intervensi serentak pencegahan stunting ini sangat penting untuk dikoordinasikan agar terjadi pergerakan dan penurunan angka stunting di Kota Batam,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini penting untuk mengatur intervensi serentak pencegahan stunting yang dipimpin oleh beberapa sektor utama di Kota Batam, yaitu Bapelitbangda,Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Kesehatan. Jefridin berharap dengan koordinasi yang baik, penanganan stunting dapat berjalan efektif dan efisien.
Pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting akan dilakukan melalui langkah-langkah strategis.
Pertama, memastikan pendataan seluruh calon pengantin (catin) dan ibu hamil, serta balita yang ada di daerah untuk menjadi sasaran.
Kedua, memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke posyandu. Ketiga, memastikan ketersediaan alat antropometri di posyandu.
Keempat, memastikan kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran.
Kelima, memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.
Keenam, memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak. Ketujuh, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi (e-PPGBM) pada hari yang sama.
Kedelapan, memastikan calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi. Kesembilan, memastikan ibu hamil dan balita yang bermasalah dengan gizi mendapatkan intervensi.
Kesepuluh, memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar.
Dalam rapat tersebut, Jefridin juga menginstruksikan para lurah dan camat untuk memastikan data sasaran sudah benar-benar akurat sebelum rapat koordinasi selanjutnya. Ia berharap seluruh camat dan lurah, serta kepala puskesmas dapat mengawal intervensi serentak ini dengan baik.
Pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting akan dimulai pada minggu ke 2-3 bulan Juni tahun 2024, di masing-masing posyandu. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka stunting di Kota Batam dapat menurun secara signifikan. (r/dian)